News SekaltimWacana

Kaltim Baru Miliki 32 Kamera ETLE, Kakorlantas Targetkan 500 Titik di 2026

Balikpapan, Sekaltim.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga akhir 2025 tercatat baru memiliki 32 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Jumlah ETLE di Kaltim tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.

Karena itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan perlunya percepatan revitalisasi dan penambahan perangkat ETLE di wilayah ini.

Saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Balikpapan pada Rabu, 10 Desember 2025, dalam rangka pengecekan kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru, Kakorlantas menyampaikan target ambisius, yaitu 500 kamera ETLE harus terpasang di Kaltim hingga 2026.

“Transformasi pendekatan hukum menuju digital akan kami revitalisasi. Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE. Kami berharap bisa ditingkatkan menjadi minimal 500 kamera,” ujarnya dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, 11 Desember 2025.

Agus menegaskan bahwa keberadaan ETLE merupakan strategi utama untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, akurat, dan efektif, sekaligus mengurangi potensi interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

Ia memproyeksikan bahwa ke depan, 95 persen penindakan lalu lintas akan berbasis elektronik, sementara sisanya tetap dilakukan petugas di lapangan.

Untuk mewujudkan target tersebut, ia meminta dukungan penuh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar dapat memperluas titik pemasangan ETLE, terutama di kawasan rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Selain memperkuat sistem pengawasan digital, Kakorlantas juga menyoroti peningkatan pelayanan publik melalui berbagai aplikasi yang memudahkan masyarakat.

Di antaranya aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke Samsat, serta aplikasi SINAR untuk layanan perpanjangan SIM secara online.

“Kolaborasi digital harus mampu membuat penegakan hukum lebih berkeadilan. Masyarakat kini dapat membayar pajak melalui SIGNAL tanpa antre. Pelayanan SIM pun terus kami tingkatkan,” tambahnya.

Meski fokus pada penguatan ETLE, Agus menegaskan bahwa penindakan bukan menjadi tujuan utama dari transformasi digital ini. Menurutnya, yang terpenting adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Saya berharap pengguna jalan punya kesadaran karena keselamatan adalah tujuan utama. Kecelakaan masih terjadi, sehingga tertib berlalu lintas harus menjadi budaya,” tutupnya.

Dukungan digitalisasi ETLE datang dari Jasa Raharja. Pihak Jasa Raharja menilai gigitalisasi ETLE sejalan dengan upaya meningkatkan keselamatan transportasi serta menurunkan angka kecelakaan.

Langkah ini turut memperkuat pelayanan penjaminan agar semakin cepat, tepat, dan akuntabel.

Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menegaskan komitmennya mendukung program ETLE sebagai bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami hadir untuk memastikan keselamatan masyarakat, bukan hanya melalui pelayanan santunan, tetapi juga dengan mendukung langkah-langkah strategis yang mendorong tertib berlalu lintas,” ujar Wanda P. Asmoro, dalam keterangan tertulis, Kamis 11 Desember 2025.

Target pembangunan 500 ETLE di Kaltim pada 2026 diproyeksikan akan menjadikan provinsi ini sebagai salah satu wilayah dengan sistem pengawasan lalu lintas digital paling maju di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!