Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Bakal Miliki Lembaga Khusus Pengelola
Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyiapkan persyaratan administratif untuk mengusulkan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat kepada pemerintah pusat. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah penyusunan Rencana Induk Pengembangan Geopark, yang di dalamnya memuat aspek kelembagaan pengelola geopark.
Lembaga pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat akan dibentuk di tingkat provinsi Kalimantan Timur. Lembaga ini nantinya bertugas mengawal pemenuhan syarat administratif, proses pengusulan, hingga implementasi rencana induk pengembangan geopark.
Untuk merumuskan bentuk kelembagaan pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, Pemprov Kaltim akan menggelar Focus Group Discussion (FGD). FGD ini akan melibatkan anggota Tim Penyusun Dokumen Usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat yang telah dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Timur Nomor 546/K.512/2021 pada 18 Oktober 2021.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan usulan pembentukan lembaga pengelola ini sangat penting. Menurutnya, dengan menjadi geopark, potensi wisata Karst Sangkulirang-Mangkalihat diharapkan menjadi daya tarik unggulan di Benua Etam. Apalagi, karst di kawasan ini merupakan peninggalan situs bersejarah dunia.
“Usulan ini penting, sebagai Geopark. Agar Karst Sangkulirang-Mangkalihat menjadi potensi wisata unggulan di Benua Etam. Apalagi, Karst ini merupakan peninggalan situs bersejarah dunia,” ucap Sri saat menerima narasumber FGD Pengembangan Kelembagaan Aspiring Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Senin 19 Februari 2024.
Menurut Sri Wahyuni, dalam mendukung kelembagaan Aspiring Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, personel yang duduk di lembaga pengelola harus profesional, baik dari kalangan akademisi maupun penggiat lingkungan. Dengan begitu, lembaga bisa lebih fokus dalam mengembangkan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
“Maksudnya lembaga yang dibentuk ini tidak terganggu dengan kegiatan birokrasi. Sehingga, fokus pengelolaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Meski ada kendali dari Pemerintah, tapi secara operasional dia tak terganggu oleh birokrasi,” ungkap Sri Wahyuni.
Penyusunan dokumen dan kelembagaan menuju pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dinilai penting. Dengan begitu, ketika Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai beroperasi nanti, Geopark Sangkulirang-Mangkalihat bisa menjadi salah satu tujuan wisata utama bagi masyarakat dan warga IKN.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, H Munawwar, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan agar Kaltim segera memiliki Geopark yang difokuskan di wilayah Sangkulirang-Mangkalihat. Wilayah ini menghubungkan Kabupaten Berau dan Kutai Timur.
“Prinsipnya Pemprov Kaltim serius dan berkomitmen menuju Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Sehingga seluruh mata dunia dapat mengetahui bagaimana potensi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat itu,” ucap Munawwar.
Di Kabupaten Berau dan Kutai Timur, terdapat 15 bukti peninggalan warisan sejarah. Atas dasar itu, Pemprov Kaltim sudah melakukan upaya pendataan dan identifikasi selama tiga tahun terakhir.
“Harapannya, melalui Kementerian ESDM, kita bisa mendapatkan pengakuan warisan dunia atau Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Sehingga mampu mengangkat transformasi ekonomi berkelanjutan, seiring beroperasinya IKN di Provinsi Kaltim,” imbuh Munawwar.
FGD dipandu oleh penggiat lingkungan Niel Malkinuddin dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Turut hadir sejumlah narasumber, yakni R. Hanang Samodra (Pusat Riset Sumber Daya Geologi – BRIN), Prof. Dr. Eko Haryono (Kelompok Studi Karst Fakultas Geografi UGM), Dr. Jatmika Setiawan (UPN Veteran Yogyakarta), Budi Martono (GM Gunungsewu UNESCO Globalpark), dan Abdillah Baras (Ketua Pengurus Harian Ijen UNESCO Global Geopark).
Hadir pula Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto, Kepala DLH EA Rafiddin Rizal, perwakilan Bappeda Kaltim, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Berau.
Dengan FGD ini, diharapkan proses menuju pengakuan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat bisa dipercepat. Lembaga pengelola yang solid dan fokus akan sangat mendukung upaya tersebut.
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat ini kelak diharapkan bisa menjadi daya tarik wisata unggulan Kaltim, yang sekaligus mendukung pembangunan IKN di wilayah ini. (*)