NusantaraPerkara

Viral Penemuan Cacahan Uang di TPS Liar Setu Bekasi, DLH dan Polisi Selidiki

Sekaltim.co – Kemunculan video penemuan cacahan kertas mirip uang rupiah di TPS liar Bekasi yang viral di jagat media sosial membikin bengong netizen. Ini bukan soal seleb atau drama politik, tapi soal cacahan kertas mirip uang rupiah yang ditemukan berserakan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Bukan satu dua lembar cacahan kertas mirip uang rupiah yang ditemukan di TPS liar Setu Bekasi, tapi berkarung-karung. Merah dan biru. Mirip Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Auto bikin publik mikir keras.

Video penemuan cacahan uang kertas itu pertama kali diunggah akun Instagram @sahabatpedulilingkungan, diunggah pada 29 Januari 2026 lalu. Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, terlihat potongan kertas berwarna merah dan biru bercampur dengan sampah rumah tangga, plastik, hingga limbah lainnya. Sebagian tercecer di tanah, sebagian lagi rapi—eh, atau justru mencurigakan—di dalam karung putih. Tanggal temuan cacahan itu pada 28 Januari 2026.

Sekilas, tampilannya memang kayak uang yang sudah “dipensiunkan”. Tapi masalahnya, lokasi penemuannya bikin dahi berkerut. Ini bukan tempat pemusnahan resmi, bukan fasilitas bank sentral, tapi TPS liar di Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, tempat sampah ilegal.

Dalam video yang viral itu, warna merah diduga berasal dari pecahan Rp100 ribu, sementara warna biru menyerupai Rp50 ribu. Potongan-potongan kertas itu tampak jelas, tak tertutup, tak diamankan, dan seolah dibuang begitu saja. Publik pun langsung bertanya: ini uang asli atau cuma kertas biasa?

Jawabannya bikin tambah heboh.

Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, membenarkan temuan tersebut. Ia memastikan bahwa cacahan kertas itu merupakan uang rupiah asli. “Iya, cacahan uang asli,” kata Dedi kepada wartawan Rabu 4 Februari 2026.

DLH awalnya menyisir lokasi tersebut karena ada laporan dugaan limbah medis. Tapi alih-alih jarum suntik atau sludge berbahaya, petugas justru menemukan “harta karun” versi aneh: uang yang sudah dicacah. Dalam pengecekan itu, memang ditemukan plastik kuning yang biasa dipakai untuk limbah medis, tapi isinya kosong. Nihil limbah medis, nihil juga sludge. Yang ada justru cacahan duit.

Peninjauan lokasi dilakukan oleh tim gabungan. DLH Kabupaten Bekasi turun bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (Ditjen PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, tim Gakkum, serta ketua RT setempat. TPS liar itu diketahui berada di lahan milik seorang warga bernama H Santo, tak jauh dari kawasan TPST Bantargebang.

Fakta makin panas ketika Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas), Bagong Suyoto, angkat bicara. Menurutnya, laporan soal cacahan uang ini sudah masuk dari warga sejak pekan lalu. “Iya betul, cacahan uang kertas berkarung-karung, dalam karung putih,” ujar Bagong, Selasa, 3 Februari 2026.

Bagong menyebut, nominal uang yang dicacah pun beragam. Yang bikin dia geram, cara pembuangannya jelas-jelas melanggar aturan. “Mestinya setelah dicacah, terus dimusnahkan pakai insinerator. Jadi nggak boleh sembarangan dibuang, apalagi di TPS liar. Ini melanggar UU,” tegasnya.

Pernyataan itu memperkuat spekulasi publik. Muncul dugaan bahwa cacahan tersebut adalah Uang Tidak Layak Edar (UTLE), uang rusak yang semestinya dimusnahkan secara resmi oleh Bank Indonesia. Biasanya, uang UTLE dihancurkan menggunakan mesin khusus hingga menjadi Limbah Racikan Uang Kertas (LURK). Prosesnya ketat, lokasinya terbatas, dan pengawasannya berlapis.

Masalahnya, kalau memang UTLE, kok bisa nyasar ke TPS liar? Nah, di situlah misterinya.

DLH Kabupaten Bekasi mengaku masih menelusuri asal-usul sampah berupa cacahan uang tersebut. Koordinasi terus dilakukan dengan Kementerian Lingkungan Hidup, pemilik lahan, serta RT setempat untuk menggali informasi soal siapa pengangkut dan siapa penghasil limbah itu.

Tak berhenti di situ, kasus ini juga mulai masuk radar Polres Metro Bekasi. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah cacahan uang tersebut murni UTLE, kebocoran prosedur pemusnahan, atau justru berasal dari sumber lain yang lebih bermasalah.

Sementara itu, video terus beredar. Negara lagi susah, duit malah jadi sampah. Kalau uang negara bisa nyasar ke tempat sampah ilegal, publik wajar bertanya: apa lagi yang bocor?

Penemuan cacahan uang di TPS liar Bekasi ini bukan perkara receh. Ini soal tata kelola limbah, transparansi pemusnahan uang, dan pengawasan hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!