Kubar

Pemkab Kutai Barat Benahi Alur Sungai Mahakam 2026

Kubar, Sekaltim.co – Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap legalitas dan perizinan dalam pemanfaatan alur Sungai Mahakam, yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim). Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Sosialisasi Penataan Lalu Lintas dan Penataan Alur Sungai Mahakam Tahun 2026, Kamis 5 Februari 2026, di Auditorium Aji Tulur Jejangkat.

Dalam arahan terkait penataan alur Sungai Mahakam ini, Bupati meminta seluruh pelaku usaha yang memanfaatkannya untuk serius mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa pemanfaatan sungai tidak boleh asal jalan, tetapi harus memperhatikan aspek keselamatan pelayaran, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan ekosistem sungai.

“Saya berharap bapak ibu sekalian dapat serius mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Tindak lanjut terpenting adalah memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata cara perizinan berbasis risiko dan regulasi terbaru pengelolaan sungai. Dengan pemahaman yang baik, ke depan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang melanggar ketentuan. Kiranya langkah yang kita ambil ini membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Barat dan Kalimantan Timur pada umumnya,” kata Frederick Edwin, dikutip dari keterangan tertulis Pemkab Kubar.

Ia juga menegaskan perlunya pengaturan lalu lintas sungai yang lebih ketat. Menurutnya, meningkatnya aktivitas ponton dan tongkang pengangkut batu bara serta kayu di Sungai Mahakam berpotensi menimbulkan kecelakaan pelayaran, kerusakan ekosistem, hingga gangguan terhadap aktivitas masyarakat yang bergantung pada sungai.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat merencanakan penataan dan normalisasi alur sungai melalui kerja sama lintas sektor. Upaya tersebut mencakup pengerukan alur sungai guna mengurangi sedimentasi, menekan risiko banjir, serta memperlancar jalur transportasi air yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Sungai Mahakam selama ini bukan sekadar jalur air, melainkan denyut nadi ekonomi dan sosial masyarakat Kalimantan Timur. Namun, tingginya intensitas pemanfaatan tanpa pengaturan yang ketat dinilai dapat mempercepat pendangkalan sungai dan memperbesar ancaman kerusakan lingkungan.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Perhubungan Kutai Barat Rita Nursandy, Asisten I Setkab Kutai Barat Nopandel, Kepala KSOP Samarinda Lorentius Langga, perwakilan Navigasi Kapten Roni Fahmi, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Melalui sosialisasi tata kelola alur Sungai Mahakam ini, Pemkab Kutai Barat berharap terbangun sinergi kuat antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan pelaku usaha. Tujuannya satu: mewujudkan pengelolaan lalu lintas dan alur Sungai Mahakam yang tertib, aman, dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat Kutai Barat dan Kalimantan Timur secara luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!