Pemprov Kaltim

Perjanjian Kinerja 2026 Jadi Jurus Pemprov Kaltim Lakukan Perubahan

Sekaltim.co – Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026 oleh para kepala organisasi pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjadi jurus untuk melakukan perubahan.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026 atau pakta integritas di Pemprov Kaltim ini mengawali tahun 2026 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin 9 Februari 2026.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, turut menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, momen ini jadi simbol komitmen kolektif. Targetnya jelas: kinerja pemerintahan harus naik kelas, lebih terasa, lebih berdampak, dan pastinya lebih terasa ke masyarakat dibanding tahun sebelumnya.

Gubernur mengakui, sepanjang 2025 masih banyak catatan yang perlu dievaluasi. Dari sana, refleksi dilakukan agar 2026 tak mengulang cerita lama.

“Saya harap ini bukan sekadar pakta integritas, tapi jadi acuan dan komitmen untuk mencapai, bahkan melampaui, target kinerja,” tegas Rudy Mas’ud, dikutip dari Adpimprov.

Menurutnya, kunci utama ada pada perencanaan yang matang. Tanpa rencana yang rapi, target hanya akan jadi mimpi. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta langsung bergerak sejak awal tahun. Tidak ada lagi istilah santai dulu, apalagi menunda.

Dalam arahannya, Gubernur Kaltim menekankan agar program-program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik menjadi prioritas utama. “Program yang dibutuhkan masyarakat saya minta segera didahulukan. Jangan ditunda-tunda lagi,” ujarnya dengan nada tegas tapi penuh harap.

Adapun sektor yang jadi fokus utama di tahun 2026 mencakup infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Tiga bidang ini dinilai sebagai fondasi penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kaltim, sekaligus mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tak hanya penandatanganan perjanjian kinerja, acara ini juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada perangkat daerah berprestasi. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa kategori, mulai dari Akuntabilitas Kinerja, Hasil Evaluasi Budaya Kerja, Nilai Indeks Kematangan Organisasi, hingga Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri.

Dalam kategori Hasil Evaluasi Budaya Kerja, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur berhasil meraih penghargaan, bersama RSJD Atma Husada Mahakam dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh perangkat daerah. Bukan untuk berpuas diri, melainkan untuk terus memperkuat budaya kerja, meningkatkan kinerja organisasi, dan menghadirkan pelayanan publik yang makin responsif.

Pesan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026 Pemprov Kaltin ini jelas: 2026 bukan tahun biasa, ini tahun pembuktian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!