Nusantara

DPR RI Tetapkan Dewan Pengawas BPJS 2026–2031, Ada dr. Lula Kamal

Sekaltim.co – DPR RI telah menetapkan jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031. Keputusan ini diketok dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Penetapan ini menjadi sorotan karena menyentuh langsung urusan hidup jutaan warga. Mulai dari layanan kesehatan ibu melahirkan, pengobatan kepala keluarga, hingga perlindungan pekerja yang jadi tulang punggung rumah tangga. Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah dr. Lula Kamal, yang ditetapkan sebagai Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari unsur tokoh masyarakat.

Sebelum sampai di titik ini, Komisi IX DPR RI telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Senin 2 Februari hingga Selasa 3 Februari 2026. Prosesnya ketat, materinya padat, dan tujuannya jelas: memastikan calon pengawas benar-benar layak menjaga sistem jaminan sosial nasional.

Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta persetujuan forum atas laporan Komisi IX DPR RI terkait hasil uji kelayakan tersebut. Jawaban peserta sidang kompak, satu suara: “Setuju.”

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, drg. Putih Sari, menjelaskan bahwa pemilihan Dewan Pengawas telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Presiden, kata dia, meminta DPR RI memilih lima orang Dewan Pengawas untuk masing-masing BPJS.

Komposisinya pun diatur rapi: dua orang dari unsur pekerja, dua orang dari unsur pemberi kerja, dan satu orang dari unsur tokoh masyarakat. Untuk BPJS Kesehatan, lima nama yang ditetapkan yakni Afif Johan dan Stevanus Adrianto Passat dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudhi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta dr. Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.

Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan diisi oleh Dedi Herdianto dan Ujang Romli dari unsur pekerja, Sumarjono Saragih dan Abdurrakhman Lahabato dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeryanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat.

Seluruh Dewan Pengawas terpilih nantinya akan diangkat secara resmi melalui Keputusan Presiden. DPR RI berharap, jajaran pengawas baru ini mampu memperkuat tata kelola BPJS agar semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada peserta.

Tak hanya menetapkan Dewan Pengawas BPJS, Rapat Paripurna DPR RI hari itu juga mengesahkan calon anggota Badan Supervisi LPS serta anggota Baznas dari unsur masyarakat. Langkah ini menegaskan peran DPR RI dalam memperkuat pengawasan lembaga strategis negara.

Dengan formasi baru Dewan Pengawas BPJS ini, DPR RI menaruh harapan besar. BPJS diharapkan tak sekadar jadi lembaga administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai sandaran rasa aman bagi masyarakat Indonesia selama lima tahun ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!