Nusantara

Tarif Listrik Februari 2026 Jelang Ramadan Stabil, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Sekaltim.co – Tarif listrik Februari 2026 menjelang Ramadan dipastikan stabil. Langkah pemerintah ini agar daya beli masyarakat terjaga.

Tarif listrik Februari 2026 stabil jelang bulan puasa ini menjadi kabar adem datang buat dompet rakyat. Pemerintah telah memastikan tarif listrik periode 16–22 Februari 2026 tetap stabil. Artinya tanpa kenaikan maupun penurunan.

Kebijakan pemerintah ini berlaku untuk kuartal I 2026 (Januari–Maret) dan menyasar seluruh pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi. Artinya, urusan listrik masih aman, ekonomi tetap jalan.

Kepastian ini disampaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas perekonomian nasional. Penetapan tarif mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Sesuai aturan, evaluasi tarif listrik pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro. Mulai dari nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, hingga Harga Batubara Acuan (HBA). Secara hitung-hitungan formula, tarif sebenarnya berpotensi berubah.

Namun, pemerintah memilih langkah aman. Plt. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat serta memberi kepastian bagi dunia usaha.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujarnya.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memastikan listrik tetap terjangkau sekaligus menjamin keberlanjutan pasokan nasional. Dengan tarif yang stabil, masyarakat bisa bernapas lega, sementara pelaku usaha mendapat kepastian biaya operasional.

Berikut rincian tarif listrik periode 16–22 Februari 2026:

1. Tarif listrik subsidi rumah tangga Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.

2. Tarif listrik keperluan rumah tangga Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
Golongan R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.

3. Tarif listrik keperluan bisnis Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

4. Tarif listrik keperluan industri Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

5. Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh.

6. Tarif listrik keperluan pelayanan sosial
Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp325 per kWh.
Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp455 per kWh.
Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708 per kWh.
Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760 per kWh.
Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp900 per kWh.
Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925 per kWh.

Dengan kebijakan tarif listrik Februari 2026 jelang Ramadan ini pemerintah berharap roda ekonomi tetap muter, rakyat tetap tenang, dan listrik tetap terang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!