Pelantikan 110 Pejabat Pemprov Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Jabatan Adalah Amanah
Sekaltim.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan 110 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat baru. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat tersebut disertai Wakil Gubernur Seno Aji dan pejabat teras lainnya.
Prosesi pelantikan pejabat baru Pemprov Kaltim itu berlangsung di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin 29 Juni 2026. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pejabat dan tamu undangan.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta yang objektif, transparan, dan berkelanjutan.
Sebanyak 110 ASN Resmi Dilantik
Dalam pelantikan tersebut, terdapat empat kelompok jabatan yang diisi, yakni 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 45 Pejabat Administrator, 37 Pejabat Pengawas, serta 19 Pejabat Fungsional.
Prosesi diawali dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga penyerahan surat keputusan kepada para pejabat yang baru dilantik.
Menurut Gubernur Rudy Mas’ud, pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi merupakan bagian dari strategi memperkuat organisasi agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi, penguatan kinerja birokrasi, serta penerapan prinsip the right man on the right place untuk memperkaya pengalaman dan kompetensi ASN,” ujar Rudy Mas’ud.
Ia menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dedikasi, serta semangat melayani masyarakat Kalimantan Timur.
Pejabat Ahli Utama Diangkat Lewat Keputusan Presiden
Salah satu momen penting dalam pelantikan kali ini adalah pengangkatan empat Pejabat Fungsional Ahli Utama yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Keempat pejabat tersebut terdiri atas:
– dr. Nono Matturangan, Sp.PD sebagai Dokter Ahli Utama.
– dr. Ketut Rama Wijaya, Sp.OG sebagai Dokter Ahli Utama.
– dr. Daniel Susatyo Wirawan, Sp.A sebagai Dokter Ahli Utama.
– Iwan Setiawan, S.Sos., M.A.P sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama.
Rudy memberikan apresiasi khusus kepada Iwan Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi. Ia berharap pengalaman panjang yang dimiliki dapat menjadi modal untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berkualitas.
Menurutnya, pengangkatan oleh Presiden menunjukkan bahwa Jabatan Fungsional Ahli Utama merupakan jenjang profesional tertinggi yang memiliki peran strategis, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga dalam pembangunan nasional.
“Pengangkatan oleh Presiden menunjukkan bahwa Jabatan Fungsional Ahli Utama merupakan jenjang profesional tertinggi yang memiliki peran sangat strategis. Saudara tidak hanya dituntut memberikan kontribusi di tingkat perangkat daerah, tetapi juga mampu menghasilkan pemikiran, rekomendasi, dan inovasi yang memberikan manfaat bagi pembangunan di Kalimantan Timur maupun pembangunan skala nasional,” kata Rudy.
Daftar Sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Selain pejabat fungsional, sembilan posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama juga resmi diisi melalui mekanisme Manajemen Talenta.
Beberapa nama yang dilantik di antaranya:
– Dr. Puguh Harjanto sebagai Staf Ahli Bidang III.
– Dr. Aji Muhammad Fitra Firnanda sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.
– Muhammad Faisal sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
– Ririn Sari Dewi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
– drh. Arief Murdiyatno sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
– Siti Sugiyanti sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
– Syarifah Alawiyah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
– drg. Ahmad Jais sebagai Direktur RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo.
– dr. Mazniati sebagai Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo.
Gubernur berharap seluruh pejabat yang baru dipercaya mengemban jabatan tersebut mampu memberikan kinerja terbaik sesuai tanggung jawab masing-masing.
Reformasi Birokrasi Jadi Prioritas
Dalam sambutannya, Rudy Mas’ud kembali menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar pergantian struktur organisasi.
Menurutnya, penerapan sistem merit dan manajemen talenta bertujuan memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa seluruh proses reformasi birokrasi pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kinerja pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kalimantan Timur.
“Perlu kita pahami bersama bahwa penguatan sistem merit dan manajemen talenta bukanlah tujuan akhir. Muara dari seluruh proses reformasi birokrasi ini adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam mewujudkan visi-misi kepala daerah,” tegasnya.
Profesionalisme Jadi Kunci Pelayanan Publik
Rudy juga memberikan perhatian khusus kepada seluruh pejabat fungsional, mulai dari tenaga kesehatan, pranata komputer, arsiparis, hingga pustakawan.
Ia menilai seluruh profesi tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan.
Khusus kepada para Dokter Ahli Utama, Rudy berpesan agar terus mengutamakan mutu pelayanan kesehatan, menjaga keselamatan pasien, dan berkontribusi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kalimantan Timur.
Sementara kepada pejabat fungsional lainnya, ia mengajak untuk terus menghadirkan inovasi, memperkuat kolaborasi lintas perangkat daerah, serta membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dengan pelantikan 110 ASN sebagai pejabat baru di lingkungan Pemprov Kalti ini, roda pemerintahan diharapkan berjalan semakin efektif, pelayanan publik semakin responsif, dan reformasi birokrasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur. (*)









