Samarinda

Komentar Dokter Samarinda “Bacot Nih Pasien” Viral, RSUD IA Moeis Beri Klarifikasi

Sekaltim.co – Kasus Yurizal Tri Chaerawan ikut menyeret nama seorang dokter di Samarinda akibat sebuah komentar di media sosial. Perhatian publik tertuju pada dr. Renanda Maulidya Fadyla setelah komentar yang dikaitkan dengan akunnya beredar di media sosial karena menunjukkan perilaku nirempati kepada pasien.

Komentar dokter di Samarinda tersebut muncul di unggahan Yurizal yang sebelumnya mengeluhkan pengalaman sebagai pasien BPJS. Saat itu, Yurizal mengaku sudah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap.

Ada sejumlah komentar mencibir kepada pasien dalam unggahan Yulizar. Beberapa di antaranya telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka akibat komentar mencibir yang disampaikan.

Salah satu komentar yang ramai dibagikan diduga muncul dari RM berbunyi “bacot nih pasien”. Kalimat tersebut kemudian menuai kritik karena dinilai tidak menunjukkan empati kepada pasien.

Nama Renanda kemudian ikut menjadi sorotan. Ia disebut bertugas di RSUD IA Moeis Samarinda dan merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman.

RSUD IA Moeis Samarinda Ikut Beri Klarifikasi

Polemik tersebut tidak hanya menyeret nama dokter. RSUD IA Moeis Samarinda juga ikut menjadi perhatian warganet.

Pihak rumah sakit kemudian melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Langkah ini penting karena komentar seorang tenaga kesehatan di media sosial dapat ikut membawa nama institusi tempatnya bekerja.

Direktur RSUD Inche Abdoel (IA) Moeis Samarinda, dr. Osa Rafshodia, mengonfirmasi pemanggilan dan pemberian sanksi internal terhadap seorang dokter berinisial RM atau dr. Renanda Maulidya Fadyla yang melontarkan komentar tidak sopan “bacot nih pasien” di media sosial menanggapi curhatan pasien BPJS. RM merupakan pegawai BLUD RSUD IA Moeis Samarinda.

Menurut dr. Osa, RM telah dinonaktifkan sementara dan meminta maaf. “Dokter yang bersangkutan sudah kami panggil dan kami berikan pembinaan. Statusnya saat ini diistirahatkan atau diistirahatkan dulu 2-3 hari dari pelayanan medis. Yang bersangkutan juga telah menyatakan permintaan maaf kepada pihak rumah sakit,” kata dr. Osa, Rabu 5 Agustus 2026.

Kata dr. Osa Rafshodia, insiden keluhan penundaan kamar rawat inap yang viral tersebut tidak terjadi di RSUD Inche Abdoel Moeis, dan pasien yang bersangkutan bukan dirawat di rumah sakit tersebut. Pihaknya juga telah melaporkan masalah pelanggaran etik bermedia sosial ini ke Inspektorat. “Kejadian itu bukan terjadi di rumah sakit kita,” katanya.

Begitu pula keluhan soal menunggu kamar selama delapan jam tidak otomatis membuktikan pasien mengalami penelantaran. Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan resmi terhadap kondisi pasien, proses pelayanan, hingga keputusan medis yang diberikan.

Kasus Yurizal Jadi Sorotan Etika Nakes

Kasus ini kemudian berkembang menjadi perbincangan tentang empati tenaga kesehatan. Yurizal diketahui mengunggah keluhannya pada 22 Juli 2026. Dia menceritakan pengalamannya yang harus menunggu selama 8 jam untuk mendapatkan ruang perawatan. Unggahan tersebut kemudian ramai menjadi perbincangan warganet.

Pada unggahannya, ia menulis: “8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs,” demikian tulis akun Threads, @yurizaltrich, 22 Juli 2026. Yurizal kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi rentan. Ada yang sedang sakit, cemas, atau sekadar membutuhkan kepastian.

Karena itu, cara tenaga kesehatan berkomunikasi menjadi penting. Kritik terhadap pelayanan tetap bisa dijawab tanpa merendahkan pasien.

Di sisi lain, publik juga perlu memberi ruang bagi proses klarifikasi. Jangan sampai komentar di media sosial langsung dianggap sebagai bukti penyebab kematian seseorang.

Publik perlu memisahkan antara komentar di media sosial dan persoalan medis yang dialami Yurizal.

Komentar yang dianggap tidak pantas memang bisa menjadi persoalan etika komunikasi. Tetapi komentar tersebut tidak otomatis membuktikan adanya kelalaian medis.

Kasus dokter Samarinda dan Yurizal Tri Chaerawan berujung pada etika profesionalisme tenaga kesehatan juga berlaku di ruang digital.

Sorotan terhadap komentar dokter di Samarinda dan sejumlah naker di daerah lain ini muncul mengingat pasien tetap manusia. Keluhan mereka layak didengar. Dan ketika pelayanan belum sesuai harapan, jawaban yang jelas jauh lebih berarti daripada cibiran. (*)

Tinggalkan Balasan

Back to top button