Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemungutan suara ulang (PSU) dilaksanakan di 7 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu, 25 Februari 2024. PSU berlangsung dari pukul 07.45 hingga 14.15 Wita.
Tujuh TPS yang mengadakan PSU di Samarinda adalah TPS 46 Jalan Embun Suryana RT 046, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan; TPS 01 dan TPS 03 Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang; TPS 95 Jalan Rapak Indah 3, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang; TPS 61 Jalan Berambai RT 31, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara; TPS 17 Jalan Poros Mugirejo Gang Lestari RT 13, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang; serta TPS 04 Jalan Kesehatan RT 03, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.
PSU di Samarinda dilakukan karena ditemukan kejanggalan dan ketidaksesuaian dalam penghitungan suara saat Pemilu Serentak 2024 pada 14 Februari 2024 lalu di 7 TPS tersebut.
Oleh karena itu, KPU Kota Samarinda melalui rekomendasi dari Bawaslu, memutuskan untuk mengadakan PSU guna memastikan hasil perolehan suara yang valid dan akurat.
Sebelum pelaksanaan PSU, KPU Kota Samarinda terlebih dahulu menyerahkan undangan khusus atau C-6 kepada para pemilih yang terdaftar di 7 TPS yang mengadakan PSU. Undangan ini berfungsi sebagai tiket bagi warga untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
Di Kelurahan Tenun, misalnya, warga yang terdaftar di TPS 01 dan TPS 03 mulai berdatangan ke lokasi PSU yakni halaman Kantor Kelurahan Tenun sejak pukul 07.45 Wita. Satu per satu warga menyerahkan undangan C-6 beserta KTP sebelum masuk ke bilik suara yang disediakan.
Untuk menjamin kondusivitas dan ketertiban pelaksanaan PSU, Bawaslu Kota Samarinda memberlakukan pengamanan yang ketat. Hanya warga dengan undangan C-6 dan KTP yang boleh memasuki lokasi PSU.
Menurut Abdul Muin selaku Ketua Bawaslu Kota Samarinda, PSU di Kota Samarinda dapat berlangsung tertib dan lancar tanpa hambatan.
“Yang terlihat tentu kondusivitas dan strategisnya ya. Ini terjangkau dan kemudian akses juga enak, mudah didatangi oleh masyarakat yang menggunakan hak suaranya. Ketiga faktor kondusifitasnya,” tutur Abdul Muin.
Ia menambahkan bahwa lokasi PSU yang terjangkau dan mudah diakses telah mendorong partisipasi warga untuk datang memberikan suaranya. Hal ini tentu sangat positif bagi terlaksananya demokrasi di Kota Samarinda.
Hal senada disampaikan Kepala Kesbangppol Linmas Kota Samarinda, Sucipto, yang juga melakukan monitoring atas pelaksanaan PSU. Menurut Sucipto, tingkat partisipasi pemilih pada PSU justru lebih tinggi dibandingkan pada Pemilu Serentak tanggal 15 Februari kemarin.
“Saya rasa sampai jam 9 tadi saya kunjungi itu 50 persen yang hadir. Karena masing-masing TPS itu kurang lebih 200, rata-rata yang hadir 90 sampai 100 orang,” papar Sucipto.
Dengan berlangsungnya PSU di Samarinda secara tertib dan lancar, diharapkan hasil rekapitulasi suara di 7 TPS yang mengadakan PSU dapat dilakukan dengan cepat dan akurat. Sehingga, KPU Kota Samarinda dapat segera menetapkan hasil Pemilu Serentak 2024 untuk tingkat Kota Samarinda.
Suasana kondusif pelaksanaan PSU di Samarinda sekaligus menjadi bukti tingginya partisipasi dan kesadaran politik warga Kota Samarinda. Mereka dengan sukarela meluangkan waktu di hari libur untuk mendatangi lokasi PSU dan menggunakan hak pilihnya. (*)