DPRD Prov Kaltim

Andi Burhanuddin Solong Resmi Jadi Anggota DPRD Kaltim Gantikan Almarhum Kamaruddin Ibrahim

Sekaltim.co – Andi Burhanuddin Solong (ABS) resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), Senin 14 September 2026. Ia menggantikan almarhum Haji Kamaruddin Ibrahim untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Pelantikan Andi Burhanuddin Solong berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda. Pengucapan sumpah dan janji dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, serta Plt Sekretaris DPRD Kaltim Hardiyanto.

Hadir pula mewakili Gubernur Kaltim, Plt Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Muhaimin, bersama jajaran Forkopimda, perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Pelantikan ABS mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1979 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kaltim serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1980 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kaltim.

Dengan keputusan tersebut, kursi yang sebelumnya ditempati almarhum Kamaruddin Ibrahim kini resmi dilanjutkan ABS.

Usai pengucapan sumpah, ABS langsung mendapat ucapan selamat dari para tamu. Ia kemudian menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

ABS menegaskan dirinya tidak ingin sekadar mengisi kursi di Karang Paci. Ia ingin aktif menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Saya ingin menjadi anggota DPRD yang mampu berbuat dan berpihak untuk rakyat, bangsa dan negara,” kata Burhanuddin usai pelantikan.

Setelah pelantikan, ABS akan bertugas di Komisi IV DPRD Kaltim dan Badan Musyawarah (Banmus). Posisi tersebut menjadi ruang baru baginya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga akhir masa jabatan 2024–2029.

Bagi ABS, PAW bukan sekadar pergantian kursi. Jabatan tersebut membawa tanggung jawab untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap diperjuangkan di parlemen daerah.

ABS sendiri bukan nama baru di dunia legislatif Kalimantan Timur. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Balikpapan selama dua periode dan juga pernah menjadi anggota DPRD Kaltim pada 2014–2015.

Pengalaman tersebut menjadi modal ABS untuk kembali terjun ke parlemen Kaltim. Ia berjanji akan berupaya maksimal menjalankan tugas dan menyerap aspirasi masyarakat.

Momentum pelantikan Andi Burhanuddin Solong ini sekaligus menandai dimulainya kembali kiprah ABS di DPRD Kaltim. Dengan sisa masa jabatan sekitar tiga tahun, publik kini menunggu kiprah dan komitmennya untuk benar-benar bekerja, bukan sekadar mengisi kursi di Karang Paci. (*)

Tinggalkan Balasan

Back to top button