NEWS SEKALTIMNUSANTARAPPU

Daftar 10 Jalan Inpres di PPU Kaltim yang Diresmikan Presiden Jokowi 1 Maret 2024

PPU, SEKALTIM.CO – Presiden RI Joko Widodo meresmikan pembangunan jalan Instruksi Presiden atau Inpres Jalan Daerah Provinsi Kalimantan Timur di Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU pada Jumat, 1 Maret 2024.

Peresmian jalan Inpres di PPU Kaltim ini dilakukan di akhir kunjungan kerja Presiden Jokowi di Kalimantan Timur, khususnya kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam sambutan singkatnya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa sepuluh ruas jalan dan satu jembatan di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang 50,9 kilometer telah dibangun dengan biaya Rp561 miliar.

Menurut Presiden, pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) untuk pengembangan infrastruktur jalan di Provinsi Kalimantan Timur, sebagai komitmen Pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jalan dan jembatan ini sangat penting serta strategis untuk sarana penunjang masyarakat,” kata Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang besar harus berani melangkah dan memiliki agenda besar demi kemajuan bangsa dan negara, serta kesejahteraan rakyat.

“IKN adalah salah satu agenda yang harus kita bangun serta tuntaskan bersama,” pungkasnya.

Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, yang mendampingi Presiden Jokowi dalam peresmian ini, menyambut baik kebijakan pembangunan jalan tersebut.

“Bangun jalan lebih 50 kilometer melalui pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan bonus bagi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Akmal menilai bahwa pembangunan jalan ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak hanya membangun IKN, tetapi juga memperhatikan daerah-daerah penyangga sekitar IKN.

Namun, Akmal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak boleh terlena dengan fasilitas dan infrastruktur jalan yang dibangunkan pemerintah pusat.

“Kaltim juga harus membangun dan ikut menyiapkan jalan-jalan penghubung akses ke IKN. Ini menjadi PR kita ke depan,” ungkap Akmal.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Kaltim akan menganggarkan alokasi untuk pembangunan jalan akses tersebut, termasuk membangun jalan akses Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.

Pembangunan jalan Inpres Jalan Daerah Provinsi Kalimantan Timur ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, memperlancar akses transportasi, memudahkan mobilitas warga, serta membuka peluang ekonomi baru di Kalimantan Timur.

Berikut ini daftar 10 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total panjang 50,9 kilometer di Provinsi Kalimantan Timur.

1. Riko – Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara (6,5 km), biaya Rp44,7 miliar
2. Akses Wisata Goa Batu – Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara (9,6 km), biaya Rp91,3 miliar
3. Jembatan Akses Wisata Goa Batu – Tapak Raja (20 m), biaya Rp8 miliar
4. Loleng di Kabupaten Kutai Kartanegara (2,5 km), biaya Rp26,1 miliar
5. Simpang Batu – Labuan di Kabupaten Paser (5,8 km), biaya Rp50,2 miliar
6. Simpang Poros Tanjung Isuy – Tanjung Jan – Pulau Lanting di Kabupaten Kutai Barat (4,8 km), biaya Rp45,4 miliar
7. Proklamasi di Kota Balikpapan (2,5 km), biaya Rp43,4 miliar
8. Akses Pelabuhan Kenyamukan di Kabupaten Kutai Timur (0,65 km), biaya Rp89,4 miliar
9. Ir. Soekarno-Hatta – M. Roem – Urip Soemohardjo di Kota Bontang (4 km), biaya Rp54,1 miliar
10. Lenggo – Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau (8 km), biaya Rp59,1 miliar
11. Long Hubung – Jalan Poros di Kabupaten Mahakam Ulu (6,5 km), biaya Rp49,1 miliar. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button