Bawaslu Kaltim Gelar Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu Live di Youtube
Samarinda, SEKALTIM.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran administratif Pemilihan Umum dengan nomor register 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/23.00/III/2024.
Sidang pemeriksaan pelanggaran administratif Pemilihan Umum ini dibuka oleh anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, di ruang sidang Kantor Bawaslu Kaltim Samarinda pada Minggu, 17 Maret 2024, pukul 09.35 WITA.
Sidang digelar secara hybrid, baik online maupun offline, dan disiarkan langsung (live) di kanal YouTube Bawaslu Kaltim.
Dalam sidang ini, Tri Sukma Putra bertindak sebagai pelapor.
Sementara sebagai terlapor terdapat 49 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di wilayah Kaltim.
Antara lain PPK di Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam pembukaan sidang, Galeh Akbar Tanjung menyampaikan, “Sidang pemeriksaan dengan agenda pembacaan laporan dan jawaban terlapor, pembuktian, dan sekaligus laporan dengan nomor register 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/23.00/III/2024 untuk pelapor atas nama Tri Sukma Putra dan sebagai terlapor sebanyak 49 PPK yang terdapat di wilayah kota Balikpapan, kota Samarinda, kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara pada hari ini Minggu tanggal 17 bulan Maret tahun 2024 pukul 09.35 WITA dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.”
Setelah pembukaan, sidang sempat diskors dan berlanjut dengan pimpinan sidang Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto.
Sidang ini merupakan bagian dari proses penanganan pelanggaran administratif Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kaltim.
Dengan sidang ini, diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan transparan dalam menangani laporan pelanggaran administratif pemilu 2024 di wilayah Kalimantan Timur.
Hingga berita ini terbit, sidang pemeriksaan Bawaslu Kaltim masih berlangsung secara live di Youtube Bawaslu Kaltim. Sidang dapat disimak melalui tautan di bawah ini. (*)