NUSANTARAPolitik

KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024, Prabowo-Gibran Unggul Pilpres

SEKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu malam, 20 Maret 2024. Pengumuman disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tiingkat Nasional oleh KPU RI disiarkan secara langsung melalui siaran live di kanal YouTube KPU RI.

Dalam Berita Acara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024, KPU RI menetapkan hasil perolehan suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut:

1. Pasangan calon nomor urut 1, H. Anies Rasyid Baswedan PhD dan Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara sah.

2. Pasangan calon nomor urut 2, H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara sah.

3. Pasangan calon nomor urut 3, H. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 27.140.878 suara sah.

Untuk Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, KPU RI mengumumkan perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu secara nasional sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa: 16.115.655 suara
2. Partai Gerakan Indonesia Raya: 20.071.708 suara
3. PDI Perjuangan: 25.387.279 suara
4. Partai Golkar: 23.208.654 suara
5. Partai Nasdem: 14.660.516 suara
6. Partai Buruh: 972.910 suara
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.281.991 suara
8. Partai Keadilan Sejahtera: 12.781.353 suara
9. Partai Kebangkitan Nusantara: 326.800 suara
10. Partai Hati Nurani Rakyat: 1.094.588 suara
11. Partai Garda Republik Indonesia: 406.883 suara
12. Partai Amanat Nasional: 10.984.003 suara
13. Partai Bulan Bintang: 484.486 suara
14. Partai Demokrat: 11.283.160 suara
15. Partai Solidaritas Indonesia: 4.260.169 suara
16. Partai Perindo: 1.955.154 suara
17. Partai Persatuan Pembangunan: 5.878.777 suara
24. Partai Umat: 642.545 suara

KPU RI juga menetapkan hasil perolehan suara sah masing-masing calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Pengumuman hasil Pemilu 2024 secara nasional ini ditetapkan pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, pukul 22:19 WIB dan mulai berlaku pada tanggal yang sama.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, termasuk Presiden RI, DPR, Kementerian, lembaga penegak hukum, partai politik, pasangan calon, peserta Pemilu DPD, penyelenggara Pemilu, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, petugas pemutakhiran data pemilih, serta seluruh rakyat Indonesia yang telah berpartisipasi dalam Pemilu ini.

Hasyim Asyari mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan catatan sejarah, di mana rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat disiarkan secara live streaming sehingga masyarakat dapat menyaksikan proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

“Mungkin akan menjadi catatan sejarah penyelenggaraan pemilu yang pernah kita laksanakan. Baru pada tahun 2024 ini rekapitulasi di tingkat kabupaten kota, di tingkat provinsi, dan tingkat pusat, disiarkan live streaming. Semuanya bisa menyaksikan bagaimana suara itu dihitung, direkapitulasi, mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten kota, provinsi, dan di tingkat pusat,” kata Hasyim.

Selanjutnya, KPU RI akan melanjutkan kegiatan untuk penetapan hasil Pemilu dalam hal perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, calon terpilih DPD, serta penetapan pasangan calon terpilih Presiden dan Wakil Presiden setelah mendapatkan konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya perkara sengketa kepemiluan yang diregister.

Dengan demikian, Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi memenangkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 setelah meraih 96.214.691 suara terbanyak. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button