Tim Gabungan Cek Kapal Penumpang di Pelabuhan Sungai Kunjang Samarinda Demi Kesiapan Angkutan Lebaran
Samarinda, SEKALTIM.CO – Dalam rangka memastikan kesiapan operasional prasarana transportasi Sistem Dermaga Penyeberangan (SDP) di Pelabuhan Sungai Kunjang Samarinda, telah dilakukan pemeriksaan (ramp check) kapal penumpang pada Senin 25 Maret 2024, pukul 06.30 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut masa angkutan lebaran tahun 2024.
Pemeriksaan rampcheck melibatkan beberapa pihak, antara lain Kepala Bidang Pelayaran Provinsi Kalimantan Timur Ahmad Maslihuddin beserta jajarannya, Kepala Bidang Pelayaran dan ASD (Alat Sandar Dermaga) Kota Samarinda beserta jajarannya, Koordinator Syahbandar Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Timur beserta jajarannya, Polairut Kota Samarinda, dan pemilik kapal KM. Karya Utama 77 G dan KM. Berkat Hikmah A 10.
“Selama pemeriksaan rampcheck, beberapa hal yang diperiksa antara lain kondisi mesin kapal yang harus dalam keadaan prima untuk berlayar, ketersediaan alat keselamatan seperti life jacket di setiap kabin penumpang, ketersediaan alat komunikasi di depan nahkoda kapal, keberadaan botol tabung pemadam, serta kesiapan ring bouy penolong di dinding kapal,” ungkap Ahmad Maslihuddin melalui keterangan tertulis Dinas Perhubungan Kalimantan Timur.
Jumlah penumpang juga diperiksa untuk memastikan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan dalam kartu pengawasan. Surat kapal menjadi salah satu fokus pemeriksaan, dan dalam hasil rampcheck kali ini, ditemukan bahwa surat kapal masih dalam proses perpanjangan ke BPTD Kelas II Kalimantan Timur dan Dirjen Perhubungan Darat dan TSDP Jakarta.
Tim rampcheck juga menemukan beberapa hal lain, seperti himbauan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim agar kapal KM. Berkat Hikmah A 10 tujuan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Dermaga Long Bagun tidak melebihi daya angkut yang ada, terutama dalam mengangkut barang-barang kebutuhan pokok milik penumpang yang akan dibawa dari Samarinda ke Kabupaten Mahulu.
Kendati demikian, terdapat beberapa kekurangan alat keselamatan yang tidak layak digunakan dan tidak sesuai dengan jumlah penumpang.
“Oleh karena itu, tindak lanjut yang harus dilakukan antara lain adalah petugas dermaga/pelabuhan harus selalu memastikan ketersediaan alat keselamatan untuk penumpang yang akan berangkat, seperti penggunaan ‘life jacket’ yang diperhatikan dengan baik. Pengawasan terhadap bongkar muat barang ke kapal juga perlu ditingkatkan untuk menghindari kelebihan barang yang dapat mempengaruhi kondisi keselamatan kapal,” ungkap Ahmad Maslihuddin.
Kolaborasi antara Syahbandar BPTD Kelas II Kalimantan Timur, Polairut, dan Pengawas Dermaga Dishub Kota Samarinda di Pelabuhan diharapkan dapat memberikan pengawasan yang optimal terhadap proses bongkar muat barang dan penumpang, sehingga keselamatan dan keamanan dalam angkutan lebaran tahun 2024 dapat terjaga dengan baik. (*)