KINERJAPPU

Sekda PPU Tekankan ASN Tidak Menambah Libur Lebih dari Ketentuan

PPU, SEKALTIM.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menegaskan kepada seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, agar tidak menambah hari libur yang telah ditentukan pemerintah.

Pesan ini disampaikan Tohar di sela-sela apel sebelum memasuki libur panjang dalam rangka cuti nasional menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di lingkungan Sekretariat Daerah, Jumat 5 April 2024, di Aula Kantor Bupati PPU.

“Berkenaan dengan masuknya kembali pegawai setelah cuti nasional dan libur bersama, agar perlu dipatuhi bersama. Kalau libur itu sampai tanggal 16, berarti kita bersama-sama masuk di tanggal itu. Jangan menambah lagi libur karena alasan yang dibuat-buat yang ujung-ujungnya akan menyulitkan kita sendiri, teman maupun pimpinan,” tegas Tohar.

Dalam kesempatan ini, Tohar juga menyampaikan beberapa pesan lainnya sebelum memasuki libur panjang, di antaranya untuk memperhatikan ruang kerja masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah satunya adalah untuk mematikan seluruh aliran listrik yang masih terkoneksi dengan peralatan kerja di kantor.

“Saya kepikiran karena kita akan libur kurang lebih sepuluh hari ke depan, dan selama itu kita tidak tahu apa yang terjadi di kantor. Paling tidak dari sisi pengamanan, antisipasi itu telah kita lakukan dan perbuat,” tuturnya.

Di akhir apel, Tohar juga mengajak seluruh pegawai untuk saling memaafkan karena sudah barang tentu ada kekhilafan antara satu dengan lainnya.

Menurutnya, hampir dipastikan di antara sesama ada persoalan-persoalan rasa senang ataupun tidak senang, baik itu sengaja maupun tidak sengaja.

“Untuk itu, mumpung sebelum Idul Fitri, atas nama pribadi sekaligus mewakili unsur pimpinan, saya mohon maaf yang setulus-tulusnya,” tutup Tohar. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button