
Samarinda, Sekaltim.co – Polresta Samarinda menggelar press release terkait hasil pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2025 yang telah berlangsung selama 21 hari, terhitung sejak 17 Februari hingga 9 Maret 2025.
Dalam operasi tersebut, Polresta Samarinda berhasil mengamankan 46 tersangka dari 28 laporan polisi yang ditangani, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan rincian kasus yang berhasil ditangani selama operasi berlangsung.
“Dalam kurun waktu 21 hari, kami menangani 28 laporan kepolisian dengan rincian 6 kasus perjudian, 5 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), dan 17 kasus pencurian,” ujar Kapolresta Samarinda dalam rilis kepada media, Rabu 19 Maret 2025.
Saat konferensi pers ini, Polresta Samarinda turut menghadirkan para tersangka yang mengenakan rompi oranye.
Dari 46 tersangka yang diamankan, dua di antaranya terlibat dalam kasus kepemilikan senjata tajam, tiga tersangka kasus perjudian, dan sisanya terlibat dalam kasus pencurian.
“Para tersangka yang terjaring tersebut nantinya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.
Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa Operasi Pekat Mahakam 2025 memiliki dua fokus utama.
Pertama, penegakan hukum terhadap tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, penganiayaan berat, dan penganiayaan secara bersama-sama.
Kedua, penindakan tindak pidana ringan (tipiring) yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti penjualan minuman keras ilegal, premanisme, dan pemalakan.
“Operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” kata Kapolresta Samarinda.
“Operasi ini kami laksanakan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat yang menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan,” tambahnya.
Selain penegakan hukum tindak pidana, Satsamapta Polresta Samarinda juga gencar melakukan penindakan tipiring.
Hasilnya, sembilan kali penindakan berhasil dilakukan, dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 179 krat minuman keras ilegal.
Para tersangka tipiring juga telah menjalani sidang tindak pidana ringan.
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses pemberkasan untuk selanjutnya diserahkan ke kejaksaan.
“Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan penyakit masyarakat, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Samarinda,” kata Kapolresta Hendri Umar menutup keterangan persnya.
Operasi Pekat Mahakam merupakan upaya tegas dari Polresta Samarinda untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Dengan keberhasilan mengamankan puluhan tersangka dan menyita barang bukti ilegal, diharapkan kondisi keamanan di Kota Samarinda semakin kondusif. (*)