Peringatan HBP Ke-60, Lapas Narkotika Samarinda Ikut Donor Darah
Samarinda, SEKALTIM.CO – Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda ikut berpatisipasi dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, yang jatuh pada tanggal 27 April 2024.
Salah satu rangkaian peringatan HBP ke-60, yakni terselenggaranya kegiatan donor darah pada Rabu (17/4/2024) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat beserta staf dan jajarannya nampak hadir dalam kegiatan donor darah tersebut. Menurutnya, donor darah ini diadakan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan sosial dan kemanusiaan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham Kaltim.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari arahan pimpinan Gun Gun Gunawan yang menginstruksikan agar setiap pegawai Kemenkumham turut serta dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kegiatan donor darah ini kita ikuti seiring dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan,” bebernya, Rabu (17/4/2024).
Kata dia, donor darah ini memang dilakukan secara terpusat di Kanwil Kemenkumham Kaltim jalan MT Haryono. Pelaksanaannya pun lanjut Hidayat, mendapat dukungan dari berbagai pihak dan bekerja sama dengan PMI Kota Samarinda.
“HBP ke-60 menjadi momentum yang tepat bagi kita untuk berkontribusi positif terhadap masyarakat. Donor darah adalah salah satu bentuk kepedulian kita terhadap sesama,” terangnya.
Kira-kira ada sebanyak seratus kantong darah menjadi target dalam kegiatan yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi Daerah Kota Samarinda ini.
Donor darah ini diharapkan Hidayat, bisa menjadi kegiatan rutin berkelanjutan yang dilaksanakan secara terus menerus, baik di tingkat pusat maupun di daerah-daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas.
Partisipasi aktif Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat dan jajaran stafnya dalam kegiatan donor darah ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki peran sosial yang penting dalam membantu sesama.