BKSDA Kaltim Terima Penyerahan Elang Bondol dari Warga Samarinda
Samarinda, SEKALTIM.CO – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) menerima penyerahan seekor burung Elang Bondol (Haliastur indus) dari seorang warga di Kota Samarinda.
Penyerahan satwa liar dilindungi undang-undang ini dilakukan kepada tim Wilayah Konservasi Sumber Daya Alam (WRU) SKW II Tenggarong pada Rabu, 17 April 2024.
Sehari sebelumnya, Selasa 16 April 2024, Elang Bondol tersebut ditemukan berada di depan rumah seorang warga bernama Nalendro di Jalan Wiraguna Dalam, Kota Samarinda.
Dengan sigap, Nalendro melaporkan temuan tersebut ke Call Center BKSDA Kalimantan Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim WRU SKW II Tenggarong segera mengambil tindakan dan menerima penyerahan Elang Bondol dalam kondisi baik dan sehat.
Burung ini kemudian dibawa ke kantor SKW II Tenggarong untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.
“Terimakasih kepada Bapak Nalendro yang sigap melaporkan kepada Call Center BKSDA Kaltim untuk membantu menyelamatkan satwa liar dilindungi undang-undang,” demikian keterangan tertulis BKSDA Kaltim pada Kamis, 18 April 2024.
Elang Bondol (Haliastur indus) merupakan satwa liar yang populasinya terus menurun, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di hampir seluruh wilayah persebarannya.
Berdasarkan dari IUCN Red List, Elang Bondol paling banyak diburu untuk dijadikan satwa peliharaan.
Oleh karena itu, Elang Bondol termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Upaya penyerahan Elang Bondol ini merupakan langkah positif dalam mendukung upaya konservasi dan perlindungan satwa liar di Kalimantan Timur.
BKSDA Kaltim mengapresiasi kepedulian warga dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar di wilayah mereka. (*)