SEKALTIM.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas prestasinya sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Capaian Kinerja Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi di tingkat kota se-Indonesia pada tahun 2023.
Piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Ely Kusumastuti, kepada perwakilan Pemkot Samarinda, Inspektur Pembantu Khusus Mukhlis, di Kantor KPK pada Kamis 2 Mei 2024.
Inspektur Pembantu Khusus Mukhlis menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan karena Pemkot Samarinda mampu mencapai peningkatan capaian kinerja MCP yang sangat tinggi dalam setahun. Jika pada tahun 2022, nilai MCP Kota Samarinda berada di poin 73, maka dalam setahun (2023) telah meningkat menjadi 88, melampaui target yang ditetapkan di angka 80.
Inspektur Kota Samarinda, Mas Andi Suprianto, mengapresiasi seluruh pejabat di kota Samarinda yang telah memperjuangkan kinerja dalam pencegahan korupsi sehingga berhasil meningkatkan pencapaian MCP ini.
“Pencapaian ini diharapkan dapat terus meningkatkan motivasi Pemkot Samarinda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN),” ungkap Mas Andi.
Ketua Tim Monitoring MCP, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa ada 7 area intervensi yang menjadi perhatian khusus terkait MCP, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Terdapat 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bagian di Pemkot Samarinda yang bertanggung jawab dalam pemenuhan 7 area intervensi tersebut, antara lain Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Sekretariat DPRD, Bagian Organisasi, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam wawancara dengan kominfonews, Mukhlis didampingi Lukman Hakim dan Admin Aplikasi Pemantau MCP (jaga.id), Regar dan Vina Febrina, menjelaskan bahwa melalui aplikasi jaga.id, inspektorat dan KPK dapat dengan mudah memantau pengendalian dan pencegahan anti-korupsi pada masing-masing area intervensi.
Oleh karena itu, Mukhlis mengimbau semua OPD dan lembaga Pemerintah, terutama di lingkungan Pemkot Samarinda, untuk terus meningkatkan integritas dan kesadaran dalam mencegah tindakan KKN demi pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Prestasi ini melengkapi beberapa penghargaan lain yang telah diraih Pemkot Samarinda, seperti Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur, Pemerintah Daerah Berkinerja Tinggi Peringkat ke-8 Secara Nasional, dan penghargaan sebagai Kota terbaik dalam pembangunan daerah di Kalimantan Timur. (*)