Jatam Kaltim Menghadap Pj Gubernur, Desak Pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal Daerah
Samarinda, SEKALTIM.CO – Jumat, 28 Juni 2024, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menghadap langsung Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. Pertemuan yang ditunggu-tunggu selama 4 bulan ini berlangsung di VVIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Komplek Pendopo Odah Etam, Jalan Gajah Mada Samarinda.
Alasan Pertemuan
Apa sih yang bikin JATAM Kaltim sampai ngotot banget mau ketemu Pj Gubernur? Ternyata, mereka lagi resah banget sama maraknya tambang ilegal di Kaltim!
Yang paling bikin mereka gemes, ada tambang ilegal di Desa Sumber Sari, Loa Kulu, Kutai Kartanegara. Padahal, desa ini udah ditetapkan sebagai desa wisata dan lumbung pangan lho!
Dinamisator JATAM Kaltim, Mareta Sari, nggak main-main nih. Mereka bawa puluhan surat pernyataan penolakan dari warga.
“Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat karena dampak yang merugikan secara ekologis, sosial, dan ekonomis,” kata Mareta Sari, dalam keterangan tertulis Jatam Kaltim.
Tuntutan dan Rekomendasi Jatam
Jatam minta Pj Gubernur Kaltim mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan izin tambang ke Menteri ESDM dan Dirjen Minerba di Jakarta. Nggak cuma itu, mereka juga minta Menteri KLHK dan Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan buat batalin surat kelayakan lingkungan hidup yang udah diterbitin.
Yang bikin kita makin kagum, JATAM Kaltim nggak cuma protes doang. Mereka punya ide keren nih! Mereka ngusuliin buat bikin Satuan Tugas (Satgas) Independen Pemberantasan Tambang Ilegal Daerah. Satgas ini bakal terdiri dari berbagai pihak yang berkaitan.
“JATAM Kaltim mendesak Pj Gubernur Kalimantan Timur mempelajari opsi-opsi yang akan menghasilkan komitmen nyata untuk meningkatkan penegakan hukum, transparansi dalam proses penanganan kasus, serta membangun kerjasama yang lebih erat untuk melawan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan dan menciptakan ketidakadilan sosial. Di antaranya perlunya dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Independen Pemberantasan Tambang Ilegal Daerah yang terdiri dari multipihak dan stakeholder yang berkaitan,” demikian ungkap Jatam.
Tanggapan Pj Gubernur
Nah, gimana reaksi PJ Gubernur Akmal Malik? Ternyata Akmal Malik welcome banget lho! Beliau bahkan bilang,
“Saya sangat bahagia hari ini, karena mendapatkan feeding sangat bagus dari teman-teman Jaringan Advokasi Tambang Kaltim. Ini sebagai bentuk bottom up pengawasan, sebagai bentuk aspirasi orang Kaltim sendiri.”
Pj Gubernur Kaltim juga setuju sama dua rekomendasi dari JATAM Kaltim. Pertama, pembentukan Satgas Penindakan Tambang Ilegal di Kaltim. Kedua, pemulihan ruang hidup masyarakat yang kena dampak pencemaran dan pengrusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Yang bikin kita makin optimis, Akmal Malik bahkan ngajak JATAM Kaltim buat gabung dalam Satgas yang bakal dibentuk.
“Kita akan menyatukan langkah dulu. Jatam atau siapapun lembaga diluar sana yang mempunyai kepedulian terhadap bagaimana kita menjaga lingkungan, menghindari dampak-dampak negatif dari illegal mining, ayo gabung sama kita,” ajaknya.
Tapi ingat, Akmal Malik juga menegaskan bahwa pemerintah daerah punya batasan. Mereka cuma bisa memfasilitasi dan menyampaikan aduan ke pihak yang berwenang.
“Posisi pemerintah daerah adalah memfasilitasi untuk kemudian menyampaikannya kepada mereka yang berwenang. Karena yang berhak untuk ilegal ini kan penegakan hukum nih,” jelasnya. (*)