Wartawan Sekeluarga Tewas dalam Kebakaran Rumah di Karo, Rekan dan Kolega Tuntut Penyelidikan Tuntas
Sumut, SEKALTIM.CO – Tragedi kebakaran yang menewaskan seorang wartawan beserta keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah memicu gelombang protes dan tuntutan dari kalangan jurnalis di wilayah tersebut.
Sempurna Pasaribu (47), wartawan media online tribratatv.com, bersama istri, anak, dan cucu, tewas dalam kebakaran yang terjadi di rumah mereka di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024.
Merespon tragedi ini, puluhan wartawan dari Kabupaten Dairi menggelar aksi solidaritas di depan Polres Dairi pada Jumat, 28 Juni 2024.
Para jurnalis membawa spanduk yang menuntut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut.
Sarifuddin Siregar dan Robinson Simbolon, yang bertindak sebagai juru bicara aksi, menyatakan kecurigaan mereka terhadap peristiwa ini.
“Menurut kami, kebakaran rumah yang menyebabkan keluarga almarhum Sempurna Pasaribu meninggal patut dicurigai,” tegas Sarifuddin.
Mereka menduga kejadian ini mungkin berkaitan dengan pemberitaan yang dilakukan oleh Pasaribu.
Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat juga mendesak polisi untuk melakukan investigasi menyeluruh.
Ketua PWI wilayah tersebut, Justianus Purba, menyatakan, “Apakah peristiwa itu murni kebakaran atau ada unsur kesengajaan dibakar? Hal ini harus diungkap agar tidak menimbulkan preseden buruk di kalangan pers dan masyarakat.”
Menanggapi tuntutan ini, PLH Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan, SIK, MH, dalam konferensi pers pada Jumat siang mengungkapkan beberapa temuan awal dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara.
Beberapa fakta penting yang diungkap antara lain:
1. Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) ditemukan di permukaan lantai dekat dinding kanan rumah. Lokasi dekat dengan tempat penemuan keempat jenazah korban dalam sebuah kamar sempit 2×3 meter.
2. Tidak ada indikasi korsleting listrik sebagai penyebab kebakaran.
3. Sempurna Pasaribu diketahui pulang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB, sementara kebakaran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB.
4. Di dalam rumah 3,5×9 meter milik korban, terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar seperti bensin dan gas, yang mungkin menyebabkan ledakan yang didengar saksi.
AKBP Oloan menekankan bahwa temuan-temuan ini masih bersifat sementara. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap secara jelas penyebab dan kronologi kebakaran.
“Dengan temuan temuan ini, diharapkan penyelidikan lebih lanjut dapat mengungkap secara jelas penyebab dan kronologi kebakaran yang merenggut nyawa ini,” tandasnya, Jumat 28 Juni 2024, dikutip dari Sumut Pos.
Tragedi ini telah mengguncang komunitas jurnalis di Sumatera Utara dan memicu keprihatinan tentang keselamatan wartawan.
PWI Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat menegaskan penolakan mereka terhadap segala bentuk teror terhadap wartawan dan mengingatkan bahwa jika ada pihak yang keberatan dengan isi berita, mereka dapat menggunakan hak jawab atau saluran hukum yang sah.
“Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan undang-undang,” ungkap Justianus. (*)