NUSANTARAPERKARA

Dua Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap

Sumut, SEKALTIM.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polres Tanah Karo mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan yang menewaskan Sempurna Pasaribu (47) beserta istri, anak, dan cucunya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Peristiwa tragis yang terjadi pada 27 Juni 2024 lalu ini telah menyita perhatian publik dan menjadi sorotan media nasional. Apalagi, ada pengungkapan baru dari pihak kepolisian bahwa kasus ini bukan murni musibah kebakaran, namun kasus pembakaran.

Kronologi Penangkapan

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai eksekutor dalam kasus pembakaran ini. Kedua pelaku berinisial RAS dan YST, dengan salah satunya dilumpuhkan menggunakan tembakan.

Kapolda Sumatera Utara, Komjen Agung Setya Imam Effendi, dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo pada Senin 8 Juli 2024 mengungkapkan, “Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang. Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih terus melakukan pengembangan.”

Modus Operandi

Berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap, rumah wartawan Tribrata TV tersebut sengaja dibakar dengan cara menyiramkan campuran bahan bakar pertalite dan solar. Tindakan ini jelas menunjukkan adanya unsur kesengajaan dan perencanaan matang dalam aksi pembakaran tersebut.

Penyelidikan Motif

Meskipun berhasil menangkap dua tersangka, pihak kepolisian mengaku belum dapat mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa mengerikan ini.

Komjen Agung Setya Imam Effendi menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik pembakaran ini.

“Kami masih terus menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku dan motif di balik kejadian ini terungkap,” ujar Kapolda Sumut.

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis 27 Juni 2024, dini hari. Rumah sekaligus tempat usaha kelontong milik Sempurna Pasaribu yang terletak di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dilalap si jago merah.

Tragisnya, dalam peristiwa ini, Sempurna Pasaribu yang merupakan wartawan media online tribratatv.com tewas terpanggang bersama tiga anggota keluarganya, termasuk istri, anak, dan cucunya.

Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat Karo dan komunitas jurnalis di Sumatera Utara. Berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi wartawan dan aktivis HAM, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara, menandai langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan keadilan.

Meskipun dua tersangka telah ditangkap, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab, terutama mengenai motif dan kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian ini. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button