BalikpapanPERKARA

Viral Kasus Kekerasan dalam Hubungan Asmara Gegerkan Balikpapan

Balikpapan, SEKALTIM.CO – Sebuah kasus kekerasan dalam hubungan asmara telah mengguncang warga Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim).

Seorang pria berinisial MY (27), asal Blitar, ditangkap oleh Polsek Balikpapan Utara atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, RP (30), yang berasal dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kaltim).

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi di kawasan Karang Rejo, Balikpapan Tengah. Korban RP mengalami serangan fisik yang brutal dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balikpapan Utara. Setelah pelaporan, korban menjalani pemeriksaan medis dan visum di rumah sakit setempat.

Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, menjelaskan detail kekerasan yang dialami korban. “Pelaku memukul kepala korban, menendang, membenturkan kepala ke tembok, mencekik, dan membanting korban, sehingga korban mengalami sakit kepala yang parah,” ujarnya.

Motif Penganiayaan

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa motif di balik penganiayaan ini terkait dengan masalah dalam hubungan asmara mereka.

“Diduga pelaku merasa frustrasi dan marah karena korban kerap menolak ajakan pelaku untuk pergi jalan bersama. Penolakan itulah yang kemudian memicu amarah pelaku hingga nekat melakukan tindakan kekerasan,” ungkap Singgih.

Tindakan Kepolisian

Setelah menerima laporan, polisi segera mengamankan pelaku MY di kediamannya di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah. Saat ini, MY ditahan di Polsek Balikpapan Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil Visum dan Ancaman Hukuman

Hasil visum dari RSUD dr Kanudjoso Djatiwibowo menunjukkan adanya luka-luka di tubuh korban yang sesuai dengan keterangan yang diberikan. “Korban mengalami sakit kepala akibat pukulan dan benturan keras yang diterimanya,” tambah Singgih.

Terkait kasus ini, pelaku MY dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Ancaman hukuman untuk kasus ini bisa mencapai 2,8 tahun penjara,” tegas Singgih.

Kasus ini telah menjadi viral di media sosial dan memicu keprihatinan masyarakat terhadap isu kekerasan dalam hubungan asmara. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button