Kukar, SEKALTIM.CO – Suasana khidmat dan penuh semangat menyelimuti Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong, pada Jumat 12 Juli 2024.
Hari itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Antar Perangkat Daerah se-Kutai Kartanegara (Kukar) digelar dengan meriah.
Event ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mengimplementasikan program Gerakan Etam Mengaji (GEMA).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, hadir langsung untuk meninjau pelaksanaan acara yang diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kukar.
Kehadiran Sunggono tidak hanya menunjukkan dukungan pemerintah terhadap acara ini, tetapi juga menegaskan pentingnya peran ASN dalam menyukseskan program GEMA.
“ASN diharapkan menjadi contoh dalam melaksanakan program GEMA ini, agar kita dapat menyediakan waktu membaca kitab suci Al-Qur’an sehari-hari,” pesan Sunggono kepada para peserta dan hadirin yang memenuhi Masjid Agung Sultan Sulaiman.
MTQ Antar Perangkat Daerah ini menampilkan tiga kategori lomba yang menarik perhatian, yaitu Tilawah, Tartil, dan Iqro. Ketiga kategori ini dipilih untuk mengakomodasi berbagai tingkat kemampuan peserta dalam membaca Al-Qur’an, sekaligus mendorong semangat belajar di kalangan ASN Kukar.
Sunggono mengungkapkan apresiasinya terhadap panitia penyelenggara yang telah berhasil mengorganisir acara sesuai dengan rencana. Ia juga memuji fleksibilitas yang diberikan kepada para Kepala OPD, mengingat padatnya jadwal tugas mereka sehari-hari.
Lebih lanjut, Sekda Kukar ini memberikan atensi terhadap antusiasme 37 OPD yang telah lebih dahulu melaksanakan MTQ di lingkungan kerja masing-masing.
Langkah ini merupakan tahapan seleksi yang penting untuk memilih wakil terbaik dalam MTQ tingkat OPD se-Kukar. Upaya ini menunjukkan keseriusan dan semangat yang tinggi dari seluruh jajaran ASN Kukar dalam mengimplementasikan program GEMA.
MTQ Antar Perangkat Daerah ini bukan sekadar kompetisi biasa. Acara ini merupakan manifestasi konkret dari Peraturan Daerah Kukar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Gerakan Etam Mengaji (GEMA).
Perda ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah dan masyarakat Kukar untuk bersama-sama membudayakan kegiatan membaca Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui GEMA, Pemerintah Kabupaten Kukar berharap dapat meningkatkan literasi Al-Qur’an di kalangan masyarakat, khususnya para ASN.
Hal ini sejalan dengan visi Kukar untuk menjadi kabupaten yang tidak hanya maju dalam pembangunan fisik, tetapi juga kuat dalam aspek spiritual dan moral. (*)