News Sekaltim

Lima Daerah di Kaltim Dapat Bantuan APBN untuk Tanam Cabai, Upaya Tekan Inflasi

Sekaltim.co – Lima daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) ikut masuk daftar penerima bantuan skema intervensi nasional tanam cabai rawit dan cabai merah besar dengan total luasan mencapai 1.267 hektare.

Informasi bantuan tanam cabai untuk lima wilayah di Kaltim itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026, Senin 27 April 2026.

Mahakam Ulu mendapat alokasi 5 hektare. Paser memperoleh 10 hektare. Kutai Kartanegara 10 hektare. Kutai Barat 5 hektare. Sementara Kutai Timur mendapatkan 10 hektare.

Artinya, total ada 40 hektare lahan cabai yang disiapkan di Kaltim melalui skema intervensi ini.

Fokus utamanya jelas, menambah pasokan cabai agar tekanan harga bisa ditekan dan inflasi daerah tidak makin memburuk.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026 dirilis April 2026, inflasi tahunan Kaltim mencapai 3,31%.

Penyumbang utama inflasi adalah kelompok bahan bakar rumah tangga, makanan, dan komoditas pokok selama Ramadhan/Idulfitri. Antara lain cabai rawit, bensin, ikan tongkol, ikan layang, dan tomat, dengan Samarinda sebagai kota tertinggi.

Secara nasional, pemerintah pusat terus berupaya mengatasi lonjakan inflasi akibat harga cabai yang terus meroket. Upaya terkini adalah sebanyak 166 kabupaten dan kota di Indonesia masuk skema intervensi nasional melalui bantuan tanam cabai rawit dan cabai merah besar dengan total luasan mencapai 1.267 hektare.

Program ini disiapkan untuk merespons wilayah yang mengalami inflasi pada minggu kedua (M2) dan minggu ketiga (M3) April 2026. Total alokasi yang disiapkan mencakup sekitar 43 persen melalui dukungan APBD, sementara APBN berfungsi sebagai stimulan.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Agung Sunusi, mengatakan intervensi ini didorong agar daerah memperluas tanam cabai melalui dukungan pusat dan daerah.

“Kita berusaha mendorong lokasi-lokasi penanganan cabai rawit dan cabai intervensi 5 sampai 10 hektare, total luas 1.267 hektare. Ada 43 persen alokasi APBD,” kata Sunusi dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Senin 27 April 2026, secara daring disiarkan live di akun Youtube Kemendagri.

Ia menegaskan, bantuan APBN sifatnya hanya stimulan. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya menunggu bantuan pusat, tetapi juga menambah luas tanam lewat dukungan APBD.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Tomsi Tohir, juga mengingatkan agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan daerah, bukan sekadar formalitas.

“Ini akan mendapatkan intervensi dari APBN. Bahasa Indonesia-nya dibantu. Tolong disiapkan lahan 5 sampai 10 hektare,” kata Tomsi.

Ia bahkan menegaskan pemerintah pusat akan melihat keseriusan setiap daerah dalam menindaklanjuti program ini.

Menurutnya, jika bantuan sudah diberikan tetapi tidak dimanfaatkan, itu menunjukkan lemahnya komitmen daerah terhadap pengendalian inflasi.

“Kalau sudah diberikan bantuan saja tidak niat, itu tanda-tanda tidak amanah,” ujar Tomsi.

Pernyataan itu sekaligus jadi sinyal tegas bahwa bantuan pusat bukan sekadar program seremonial, tapi harus diikuti aksi nyata di lapangan.

Selama ini, harga cabai rawit dan cabai merah besar memang kerap menjadi pemicu inflasi, termasuk di sejumlah daerah di Kalimantan Timur (Kaltim). Saat pasokan terganggu, harga cepat melonjak dan langsung memukul daya beli masyarakat.

Karena itu, strategi perluasan tanam dinilai menjadi salah satu cara paling cepat untuk menjaga stabilitas pasokan.

Kini bola ada di tangan pemerintah daerah.

Apakah lima kabupaten di Kaltim benar-benar siap memanfaatkan bantuan tanam cabai APBN ini, akan terlihat dalam evaluasi pekan depan. Yang jelas, di tengah tekanan harga pangan, program ini bisa jadi peluang serius menekan inflasi sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button