KINERJAPemprov Kaltim

Dinas ESDM Kaltim Lakukan Survei dan Sosialisasi Pembangunan PLTS di Desa Mapulu Berau

Berau, Sekaltim.co – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, bersama kontraktor dan konsultan, melakukan survei di Desa Mapulu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan data-data penting terkait perencanaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat di desa tersebut. Rencana pembangunan PLTS Terpusat ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.

Survei untuk Memastikan Kesiapan Pembangunan

Survei yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Elly Luchritia Nova, berlangsung selama empat hari, mulai Kamis hingga Minggu 1-4 Agustus 2024.

Selama survei, tim fokus pada pengecekan status dan kondisi lahan pembangunan, serta jalur pengangkutan atau mobilisasi peralatan yang akan digunakan.

“Data-data yang disurvei kembali yaitu status dan kondisi lahan pembangunan, dan jalur pengangkutan/mobilisasi,” jelas Elly Luchritia Nova dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Dinas ESDM Kaltim pada 8 Agustus 2024.

Sosialisasi Pembangunan PLTS kepada Masyarakat

Selain melakukan survei, Dinas ESDM Kaltim juga mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Mapulu terkait rencana pembangunan PLTS.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai manfaat dan dampak positif dari pembangunan PLTS di desa mereka.

Nova, selaku perwakilan dari Dinas ESDM, menjelaskan kepada masyarakat tentang pentingnya pembangunan PLTS untuk meningkatkan kualitas hidup di desa yang masih tertinggal tersebut.

Dengan adanya PLTS, diharapkan Desa Mapulu dapat menikmati fasilitas listrik yang lebih stabil dan ramah lingkungan, mengurangi ketergantungan pada genset yang selama ini menjadi satu-satunya sumber penerangan.

Desa Mapulu yang Masih Tertinggal

Desa Mapulu merupakan desa yang direlokasi pada tahun 2021. Dengan luas wilayah sekitar 8.000 hektare, desa ini dihuni oleh sekitar 35 kepala keluarga dengan total populasi sekitar 80 jiwa.

Meskipun telah direlokasi, Desa Mapulu masih berstatus tertinggal, terutama karena akses jalan yang sulit dan ketiadaan sinyal telekomunikasi yang memadai.

Desa ini hanya memiliki fasilitas dasar seperti satu bangunan sekolah dan kantor kepala desa, sementara untuk penerangan, warga masih bergantung pada genset.

Kampung Mapulu merupakan salah satu kampung yang berada di Kecamatan Kelay Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur. Wilayahnya memiliki luas 9.902 hektare dihuni sebanyak 101 jiwa dan 34 kepala keluarga.

Menuju Kampung Mapulu dibutuhkan waktu sekitar 7,5 jam dari Tanjung Redeb ibu kota Kabupaten Berau. Akses jalan menuju Kampung Mapulu sulit karena beberapa titik jalan mengalami kerusakan disertai tanjakan dan turunan tajam.

Selain itu perjalanan harus dilanjutkan dengan menggunakan kapal feri untuk menyebrang Sungai Kelay.

Sebelum menetap di wilayah saat ini, warga Kampung Mapulu sebelumnya menumpang di wilayah administrasi Kampung Merabu yang juga berada di Kecamatan Kelay.

Faktor ini membuat Kampung Mapulu hingga saat ini masih menyandang status sebagai salah satu kampung tertinggal di Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam IDM tahun 2023, Desa Mapulu masih termasuk dalam kategori desa tertinggal.

Harapan Terhadap Pembangunan PLTS

Pembangunan PLTS di Desa Mapulu diharapkan menjadi langkah awal untuk membawa desa ini keluar dari status desa tertinggal menjadi desa berkembang.

Dengan tersedianya sumber energi yang stabil dan ramah lingkungan, kualitas hidup masyarakat diharapkan dapat meningkat. Selain itu, adanya PLTS juga dapat membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal dan meningkatkan akses terhadap pendidikan serta layanan dasar lainnya.

Dinas ESDM Kaltim optimis bahwa proyek ini akan memberikan dampak positif bagi Desa Mapulu, baik dari segi peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun dari sisi keberlanjutan lingkungan.

Pembangunan PLTS di desa ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong penggunaan energi baru terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.(*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button