Pelantikan 25 Anggota DPRD Kutai Barat, Ridwai dan Ahmad Syaiful Pimpinan Sementara
Kubar, Sekaltim.co – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa 13 Agustus 2024, dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji di Kantor DPRD Kutai Barat.
Acara Pelantikan anggota DPRD Kutai Barat periode 2024-2029 ini dimulai pukul 10.00 WITA dan menandai permulaan tugas dan tanggung jawab baru para wakil rakyat untuk lima tahun ke depan.
Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, dan pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat, Henu Sistha Aditya. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga anggota dewan yang dilantik.
Pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur(Kaltim) Nomor 100.1.4.2/16/B.POD.II/2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat masa Jabatan 2024-2029.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Setkab Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman, menekankan pentingnya sinergitas antara DPRD dan Kepala Daerah.
“Kolaborasi kerja kolektif harus diarahkan untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan acara, Polres Kutai Barat mengerahkan ratusan personel. AKBP Kade Budiyarta, Kapolres Kutai Barat, memimpin langsung upaya pengamanan ini.
“Kami melakukan sterilisasi untuk memastikan tidak ada ancaman yang bisa mengganggu jalannya pelantikan,” jelasnya.
Pengamanan melibatkan personel terbuka dan tertutup, dengan fokus pada pengaturan lalu lintas, pengelolaan arus, dan pengamanan di dalam gedung DPRD. Akses ke area pelantikan dibatasi hanya bagi mereka yang memiliki ID card undangan.
Pelantikan ini menandai babak baru dalam pemerintahan Kutai Barat. Dengan komposisi anggota DPRD yang baru, masyarakat berharap adanya peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik.
Sebanyak 11 anggota DPRD Kubar periode 2024-2029 merupakan wajah baru. Mereka adalah Henrik (PDIP), Jelly Welma Katupaian (PDIP), Abram Christ, Ernez (Gerindra), Sepe (Gerindra), Sadli (Gerindra), Agustinus (Golkar), Rosaliyen (Golkar), Oktavianus Jeck (Golkar), Adrianus (Demokrat), Meni Debora (Demokrat) dan Nanang Aspianur (PAN).
Sementara 14 nama anggota DPRD Kutai Barat lainnya merupakan wajah lama.
Ketua DPRD Kutai Barat sementara adalah Ridwai dan Wakil Ketua DPRD sementara H. Ahmad Syaiful.
Berikut daftar 25 caleg terpilih yang resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat:
Dapil Kutai Barat I:
1. Yelmianus Handian (PDIP)
2. Yudi Hermawan (PDIP)
3. Potit (PDIP)
4. Abram Christ Ernez (Gerindra)
5. Agustinus (Golkar)
6. H. M. Zainudin (Golkar)
7. Adrianus (Demokrat)
8. Agus Sopian (Nasdem)
9. Rita Asmara Dewi (PKB)
10. Rul Riskha Risandi (Hanura)
11. Nanang Aspian Nur (PAN)
12. Minarsih (Perindo)
Dapil Kutai Barat II:
1. Ridwai (PDIP)
2. Achmad Syaiful Acong (Golkar)
3. Sadli (Gerindra)
4. Suharna (Nasdem)
5. Meni Debora (Demokrat)
6. H. Sopiansyah (PAN)
7. H. Ellyson (PKS)
Dapil Kutai Barat III:
1. Rosaliyen (Golkar)
2. Oktavianus Jeck (Golkar)
3. Sepe (Gerindra)
4. Henrik (PDIP)
5. Jelly Welma Katupaian (PDIP)
6. H. Aula (Hanura) (*)