Pelantikan Anggota DPRD Kutai Kartanegara Periode 2024-2029: Satu Anggota Tak Dilantik
Kukar, Sekaltim.co – Pada Rabu, 14 Agustus 2024, Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara berlangsung dengan agenda utama pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2024-2029.
Acara ini diadakan di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Sebanyak 44 dari 45 Anggota DPRD Dilantik
Dari 45 calon anggota DPRD terpilih, sebanyak 44 orang diambil sumpah/janjinya sesuai dengan kitab suci masing-masing. Satu anggota DPRD lainnya tidak dilantik karena belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Anggota tersebut, berinisial NW, tidak mengurus LHKPN hingga terbitnya Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor: 100.1.4.2/20/B.POD.II/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kukar Masa Jabatan 2024-2029.
Alasan Tidak Dilantiknya NW
Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Rahman, mengonfirmasi bahwa NW tidak mengumpulkan LHKPN, yang merupakan syarat wajib bagi setiap penyelenggara negara.
Akibatnya, nama NW tidak tercantum dalam daftar calon terpilih yang dilantik. “Tidak mengurus dan ada suratnya, jadi balik ke keputusan internal partai. Alasan spesifik kita nggak tahu,” jelas Rahman.
Peran LHKPN dalam Pelantikan
LHKPN adalah laporan wajib yang harus disampaikan oleh penyelenggara negara, baik saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, maupun pensiun, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelantikan NW baru dapat dilakukan setelah ia melaporkan LHKPN-nya, sesuai dengan keputusan yang tertuang dalam SK Gubernur Kaltim.
Pelantikan dan Pengucapan Sumpah 44 Anggota DPRD
Pelantikan 44 anggota DPRD Kukar dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald Situmorang, dan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kukar.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Wakil Bupati Rendi Solihin, dan Sekretaris Daerah Sunggono. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji jabatan oleh para anggota DPRD yang baru.
PDI Perjuangan Memimpin DPRD Sementara
Dalam rapat paripurna ini, Farida, kader PDI Perjuangan, ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara.
Penunjukan ini dilakukan karena PDI Perjuangan memperoleh 16 kursi dalam Pemilu 2024, yang memberikan mereka hak untuk memimpin DPRD sementara.
Farida berasal dari Dapil V dan akan memimpin DPRD Kukar hingga terpilihnya ketua definitif.
Pesan Bupati Edi Damansyah
Bupati Edi Damansyah mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian mereka selama lima tahun terakhir.
Ia juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD periode 2024-2029 yang telah dilantik dan berharap agar para anggota dewan yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas mereka. “Mari bersama-sama menjalankan fungsi tugas kita untuk pembangunan daerah, demi kesejahteraan warga Kukar,” pesan Edi.
Daftar 44 Anggota DPRD Kutai Kartanegara Periode 2024-2029
Berikut adalah daftar anggota DPRD Kukar yang dilantik pada 14 Agustus 2024:
Dapil I:
1. Junaidi (PDI Perjuangan)
2. Fatlon Nisa (PDI Perjuangan)
3. Abdul Rasid (Partai Golkar)
4. Dayang Marissa (Partai Golkar)
5. Ria Handayani (Partai Gerindra)
6. Annisa Mulia Utami (Partai Nasdem)
7. Desman Minang Endianto (PKB)
Dapil II:
1. M Andi Faisal (PDI Perjuangan)
2. Budi Fahmi (PDI Perjuangan)
3. Sugeng Hariyadi (PDI Perjuangan)
4. Kamarur Zaman (Partai Golkar)
5. Alif Turiadi (Partai Gerindra)
6. Agustinus Sudarsono (Partai Gerindra)
7. Dedik Harianto (PKB)
8. Aini Faridah (PAN)
9. Muhammad Idham (PKS)
Dapil III:
1. Safruddin (PDI Perjuangan)
2. Madinah (PDI Perjuangan)
3. Heri Sandi (PDI Perjuangan)
4. Herry Asdar (Partai Golkar)
5. Asnawi Sultan Rahmadani (Partai Gerindra)
6. Syarifuddin (PAN)
7. M Mohammad Hidayat (PKS)
Dapil IV:
1. Masniyah (PDI Perjuangan)
2. Rahmat Dermawan (PDI Perjuangan)
3. Wandi (PDI Perjuangan)
4. Budiman (Partai Golkar)
5. Sa’bir (Partai Nasdem)
6. Fachruddin (PAN)
Dapil V:
1. Farida (PDI Perjuangan)
2. Hairendra (PDI Perjuangan)
3. Ahmad Yani (PDI Perjuangan)
4. Johansyah (Partai Golkar)
5. M Mohammad Jamhari (Partai Golkar)
6. Junadi (Partai Gerindra)
7. Hamdiah (Partai Nasdem)
8. Eko Wulandanu (PKB)
9. Nasrullah (PAN)
Dapil VI:
1. Miftahul Janah (PDI Perjuangan)
2. Taufik Ridiannur (PDI Perjuangan)
3. Sri Muryani (Partai Golkar)
4. Sopan Sopian (Partai Gerindra)
5. Doni Ikhwani (Partai Nasdem)
6. Sarpin (PKB) )(_