Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU Bahas Reforma Agraria dalam Pembangunan Bandara VVIP di IKN
Samarinda, SEKALTIM.CO – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, mengungkapkan keinginannya untuk mempercepat pembahasan Reforma Agraria terkait pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU dan dampak sosialnya.
Makmur Marbun menyatakan hal tersebut saat menghadiri rembuk bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Jumat 12 Januari 2024.
Makmur Marbun menilai pembahasan ini penting karena berdampak sosial kepada masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, Marbun memberikan penekanan agar pembahasan ini tidak memakan waktu yang terlalu lama dan harus segera diselesaikan.
Menurut Makmur Marbun, kepastian dari kegiatan Reforma Agraria ini sangat dinantikan oleh warga Kabupaten PPU. Dengan cepatnya perubahan sosial dan ekonomi yang akan terjadi akibat pembangunan bandara VVIP, memahami dan menyelesaikan dampak sosial melalui Reforma Agraria menjadi krusial.
“Jangan membuang-buang waktu terlalu lama terkait pembahasan ini karena saya sudah didesak warga untuk mendapatkan kepastian dari kegiatan Reforma Agraria ini. Saya melakukan ini semua untuk masyarakat Kabupaten PPU,” ujar Makmur Marbun, dikutip dari keterangan tertulis Humas Pemkab PPU, Sabtu 13 Januari 2024.
Pj Bupati menekankan bahwa waktu yang tersedia untuk pembangunan bandara dan segmen 5B ini sangat terbatas, hanya tujuh bulan. Oleh karena itu, pembahasan Reforma Agraria harus rampung agar tidak menghambat proyek tersebut.
Makmur Marbun juga menyoroti batas waktu yang harus ditempuh untuk menyelesaikan pembangunan bandara VVIP dan segmen 5B. Dengan singkatnya waktu yang tersedia, rapat yang dilaksanakan harus menghasilkan kesepakatan yang konkret dan detail.
Makmur Marbun menekankan urgensi penyelesaian, mengingat proyek ini menjadi prioritas dalam pengembangan wilayah Kabupaten PPU.
Makmur Marbun menggarisbawahi bahwa rapat koordinasi harus menghasilkan rumusan-rumusan penyelesaian masalah secara lebih pasti dan koordinatif. Dalam konteks pembangunan bandara VVIP dan Tol IKN yang memiliki timeline singkat, Marbun memastikan bahwa keputusan yang diambil harus memberikan kepastian dan hasil yang nyata.
Ia menyatakan bahwa Pemkab PPU siap melakukan langkah terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan tuntutan warga yang mendesak untuk mendapatkan kepastian dari kegiatan Reforma Agraria.
“Tentunya ini waktu yang sangat singkat. Makanya persoalan ini wajib kita selesaikan secepatnya,” ujar Makmur Marbun.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, yang menyatakan bahwa pertemuan ini akan menentukan tim verifikasi di lapangan. Langkah pertama yang harus diambil adalah menentukan titik temu yang akan menjadi lahan bandara VVIP segmen 5B.
Sri Wahyuni juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran semua pihak terkait dari Kabupaten PPU, yang memungkinkan penentuan tim verifikasi lapangan dari tim terpadu maupun tim yang sudah terbentuk di PPU.
“Saya sampaikan terima kasih atas hadirnya semua yang ada di sini. Tentunya pihak yang terkait dari Kabupaten PPU sehingga kita bisa menentukan tim verifikasi lapangan dari tim terpadu maupun tim yang sudah terbentuk di PPU,” ungkap Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni juga menjelaskan bahwa pertemuan membahas komposisi tim terpadu untuk penanganan dampak sosial dan menentukan tahapan-tahapan prioritas dalam akselerasi pembebasan lahan bandara VVIP dan Tol Segmen 5B. Ia menyoroti kehadiran pemerintah Kabupaten PPU sebagai langkah kunci dalam menentukan langkah-langkah penting dan upaya verifikasi lapangan.
Sebagai tindak lanjut pembahasan, pada Sabtu, 13 Januari 2024, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBN Biro Adbang Noviady Dwi Noorcahyo mengikuti Sosialisasi dan Kunjungan Lapangan Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Bandara VVIP Ibukota Nusantara yang diselenggarakan oleh Biro POD Setda Prov. Kaltim di lokasi proyek pembangunan Bandara VVIP, Kelurahan Pantai Lungo, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kunjungan dihadiri oleh Pj Bupati Penajam Paser Utara, didampingi perangkat daerah unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Biro POD, Biro Adbang, Dinas PUPR), unsur Kejati Kaltim, BPN Kaltim, TNI, Polri, Pemrakarsa BBPJN Kaltim, Kementerian Perhubungan, unsur Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, serta masyarakat terdampak pembangunan. (*)