KutimPolitik

KPU Kutai Timur Terima Pendaftaran Pasangan Calon Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi

Kutim, Sekaltim.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi, yang dikenal dengan akronim ARMY.

Pendaftaran pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WITA, setelah pasangan ini mendeklarasikan diri.

Pasangan ARMY mendaftar dengan dukungan koalisi empat partai politik, yaitu PKS, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Perindo.

Total akumulasi suara sah yang disetorkan mencapai 90.367 suara, dengan rincian: PKS 37.310 suara, Partai Demokrat 25.543 suara, Partai Gerindra 15.754 suara, dan Partai Perindo 11.760 suara.

Data ini telah diinput dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang diterima KPU Kutai Timur.

Ketua KPU Kutai Timur, Siti Akhlis Muafin, didampingi komisioner lainnya yaitu Hasan Basri, Budi Wibowo, Abdul Manab, dan Indra, melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran yang disaksikan oleh Bawaslu.

Setelah proses pemeriksaan, Akhlis Muafin membacakan tanda terima pendaftaran bakal pasangan calon pada pukul 10.43 WITA.

“Setelah diteliti, semua berkas pendaftaran dan dokumen persyaratan bakal pasangan calon ARMY dinyatakan lengkap,” ujar Akhlis Muafin.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan serta kelengkapan persyaratan calon, termasuk pemeriksaan kesehatan.

Dokumen pendaftaran yang diterima KPU Kutai Timur mencakup syarat pencalonan dari partai politik pengusung, antara lain:
1. Salinan keputusan kepengurusan partai politik tingkat pusat dan kabupaten
2. Keputusan pimpinan partai politik tingkat pusat tentang persetujuan pasangan calon
3. Surat pencalonan dan kesepakatan pimpinan partai politik

Selain itu, dokumen persyaratan calon juga meliputi:
1. Surat pernyataan calon
2. Daftar riwayat hidup
3. Surat keterangan, ijazah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya
4. Naskah visi, misi, dan program yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)

KPU Kutai Timur akan melakukan verifikasi keabsahan dan kelengkapan dokumen pencalonan mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.

Pada saat pendaftaran, pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi didampingi oleh istri masing-masing dan pimpinan partai politik pengusung, termasuk Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur Ordiansyah, Ketua DPC Partai Gerindra Kutai Timur Novel Tyty Paembonan, dan Ketua DPD PKS Kutai Timur Warno. Anggota DPD RI Mahyudin juga hadir mendampingi adik kandungnya, Mahyunadi. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button