Dua Hal yang Ditunggu Iffa Rosita Sebelum Penetapan sebagai Anggota KPU RI
Sekaltim.co – DPR RI telah memberikan persetujuan kepada Iffa Rosita sebagai anggota KPU RI pengganti Hasyim Asyari.
Iffa akan menjabat anggota KPU RI untuk pergantian antarwaktu (PAW) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027.
Hasyim Asy’ari sebelumnya diberhentikan tetap atas pelanggaran etik.
Saat ini, Iffa menyatakan masih menunggu terbitnya surat Keputusan Presiden (keppres) untuk penetapannya sebagai anggota KPU RI.
Iffa juga menanti jadwal pelantikan dirinya sebagai anggota KPU RI oleh Presiden.
“Masih menunggu keppres dan jadwal pelantikan,” ungkap Iffa Rosita kepada Sekaltim.co melalui pesan WhatsApp, Rabu 11 September 2024.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa 10 September 2024, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa pengganti Hasyim adalah Viryan.
Viryan menempati urutan ke-8 dalam hasil fit and proper test yang dilakukan ketika seleksi beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan urutan ke-8, sesungguhnya yang berhak menggantikan Saudara Hasyim Asyari adalah Saudara Viryan, namun Saudara Viryan sudah meninggal dunia. Maka berdasarkan peringkat berikutnya lagi, yaitu urutan ke-9 yang berhak menggantikan yaitu Saudari Iffa Rosita,” jelas Ahmad Doli Kurnia kala sidang.
Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani pun menanyakan persetujuan dari para peserta atau anggota sidang.
“Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?” tanya Puan, disambut ‘setuju’ oleh para peserta sidang.
Usai rapat, Ahmad Doli Kurnia menyatakan pihaknya segera mengirim surat kepada Presiden untuk melantik Iffa Rosita.
“Prosesnya nanti pimpinan DPR mengirimkan surat ke Presiden untuk minta (Iffa) segera dilantik. Nah, begitu dilantik, ya dia otomatis sudah bergabung menjadi komisioner KPU yang baru,” ungkap Ahmad Doli Kurnia.
Iffa Rosita adalah calon Komisioner KPU RI periode 2022-2027 yang masuk dalam daftar 14 besar.
Kala seleksi, Iffa lolos dalam 7 teratas untuk menjadi anggota KPU RI. Iffa berada di urutan ke-9 dalam hasil seleksi tersebut.
Sebelum terjun dalam dunia kepemiluan, Iffa dikenal dalam aktivismenya di Muhammadiyah.
Dia pernah menjabat Ketua Bidang Immawati PC IMM Samarinda, PD Aisyiyah Kota Bontang, hingga menjadi pengajar di STIE Muhammadiyah Samarinda (sekarang UMKT).
Di dunia kepemiluan, Iffa pernah menjabat anggota KPU Kota Bontang.
Sebelum disahkan sebagai Komisioner KPU RI, perempuan kelahiran Samarinda 30 April 1979 ini menjabat Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029. (*)