Akmal Malik Kembali Jadi Pj Gubernur Kaltim, Mendagri Melantiknya di Jakarta

Jakarta, Sekaltim.co – Akmal Malik kembali mendapat amanah untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelantikan dan perpanjangan masa jabatan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, atas nama Presiden RI pada Senin, 7 Oktober 2024.

Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta.

Perpanjangan masa jabatan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim ini diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118/P Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Dalam SK tersebut, tertuang keputusan perpanjangan masa jabatan, pemberhentian, serta pengangkatan kembali Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan kepada Akmal Malik untuk melanjutkan tugas penting yang telah berjalan selama masa jabatannya, salah satunya adalah mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kaltim yang saat ini sudah memasuki tahap krusial.

Selain itu, Tito juga menegaskan pentingnya peran Pj Gubernur dalam mendukung kelancaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pak Akmal ini sudah memahami sekali IKN, beliau akan terus mendukung pembangunan IKN,” ujar Tito.

Hal ini sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, yaitu IKN di Kalimantan Timur, yang menjadi salah satu proyek strategis pemerintah.

Setelah dilantik, Akmal Malik menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI dan Mendagri atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk kembali melanjutkan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Kaltim.

Ia juga menjelaskan bahwa pelantikan ini sempat tertunda selama dua hari karena kesibukan Mendagri.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah ini. Pelantikan sempat tertunda karena kesibukan Pak Mendagri, jadi harus dilantik kembali untuk menghindari multitafsir,” jelas Akmal.

Terkait tugasnya dalam mengawal pembangunan IKN, Akmal menegaskan bahwa dukungan infrastruktur dan sosial budaya sangat penting untuk memastikan tidak adanya ketimpangan di masyarakat sekitar.

“Orkestrasi yang baik dengan kabupaten dan kota di sekitar IKN harus terus dijaga. Dukungan sosial dan budaya tidak kalah penting dari infrastruktur,” ujarnya.

Akmal juga memberikan pandangannya mengenai proses Pilkada Kaltim yang saat ini tengah berlangsung. Ia menyebut bahwa tahapan Pilkada berjalan dengan baik.

“Tahapan pilkada, mulai dari penetapan daftar pemilih hingga deklarasi damai, semuanya sudah berjalan dengan baik,” tambah Akmal.

Meskipun demikian, ia juga mengakui adanya potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada Kaltim, terutama terkait distribusi logistik di wilayah yang sangat luas.

Berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), potensi kerawanan ini perlu menjadi perhatian untuk memastikan Pilkada berjalan lancar.

“Wilayah Kaltim yang luas tentu menjadi tantangan, terutama dalam penyaluran logistik. Kami akan memastikan segala potensi kerawanan bisa diatasi,” jelas Akmal.

Dalam pelantikan tersebut, hadir beberapa pejabat penting, termasuk Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen (Pol) Tomsi Tohir, serta Pejabat eselon I dan II Kemendagri. Juga turut hadir Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kaltim, Siti Sugiyanti.

Sebelumnya, masa jabatan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim resmi berakhir pada 2 Oktober 2024.

Namun, pemerintah pusat belum memberikan keputusan resmi terkait penggantian atau perpanjangan masa jabatan hingga akhirnya pelantikan kembali dilakukan.

Akmal Malik sendiri merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri yang telah menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim sejak 2 Oktober 2023.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Akmal diharapkan dapat terus menjalankan tugasnya dalam mempersiapkan Pilkada Kaltim serta mendukung pembangunan IKN. (*)

Exit mobile version