Samarinda, SEKALTIM.CO – Seorang pria berinisial S harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ketahuan mencuri uang dari kotak amal di sebuah masjid di Samarinda Ulu.
Aksi pencongkelan kotak amal ini berhasil diungkap Reskrim Polsek Samarinda Ulu pada Selasa, 23 April 2024, dini hari.
Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir, SH menjelaskan, pelaku ditangkap di Jalan Juanda 1, Kelurahan Air Putih tak lama usai beraksi mencongkel dua buah kotak amal di Masjid Darul Falihin, Komplek Batu Alam Permai, Jalan Anggrek Sirana.
“Pelaku melakukan aksinya saat situasi sepi. Dia mengambil 2 kotak amal, lalu mencongkelnya menggunakan pahat untuk mengambil uang di dalamnya,” ungkap Kompol Yasir, Rabu 24 April 2024, melalui keterangan tertulis.
Dari hasil pencongkelan dua kotak amal tersebut, S berhasil meraup uang tunai sebesar Rp2.636.000.
Selain uang, dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti lainnya seperti 1 pahat, 1 tas selempang merk Hollister, dan 1 tas plastik warna silver.
Saat ini, tersangka S sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Samarinda Ulu.
Akibat ulahnya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (*)