Andi Harun Kukuhkan Pengurus Baru HPKR Samarinda, Yuris Abubakar Ketua

Samarinda, Sekaltim.co – Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Kota Samarinda resmi memiliki ketua baru, yaitu Yuris Abubakar. Dirinya terpilih memimpin organisasi ini untuk periode 2025–2030, menggantikan Sur Gozal yang telah menakhodai HPKR sebelumnya.
Pengukuhan pengurus baru HKPR Samarinda dilakukan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Hotel Grand Verona Samarinda pada Rabu, 3 September 2025 siang. Sebelumnya, HPKR telah melaksanakan Musyawarah IV sebagai forum demokratis untuk memilih kepemimpinan baru.
HPKR menjadi rumah bagi 23 anggota pengusaha reklame yang beroperasi di Samarinda Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Keberadaannya dianggap penting karena sektor reklame berhubungan langsung dengan wajah kota dan tata kelola ruang publik.
Dalam sambutan, Wali Kota Andi Harun menyampaikan bahwa pemerintah kota siap bekerja sama dengan HPKR untuk menciptakan kota yang tertata rapi dan nyaman.
“Kita mengajak teman-teman yang terhimpun dalam HPKR untuk bersama-sama menata reklame agar di satu sisi kegiatan usaha konstruksi dan pemasangan reklame di Kota Samarinda bisa terus berjalan dengan lancar,” ujar Andi Harun.
Menurut Wali Kota, perbedaan pandangan antara pemerintah kota dan HPKR terkait tata kelola reklame bisa diselesaikan dengan diskusi. Ia menegaskan bahwa komunikasi menjadi kunci agar sektor usaha tetap berkembang, namun tidak mengganggu ketertiban kota.
Andi Harun juga menyinggung soal alat peraga kampanye yang kerap dipasang langsung di lapangan. Ia memberi peluang kepada HPKR untuk menjadi penyedia fasilitas reklame kampanye, sementara pemerintah hanya fokus pada penarikan retribusi.
“Selama ini pemasangan alat peraga kampanye dilakukan langsung di lapangan. Saya memberi peluang itu kepada HPKR untuk menyediakan fasilitasnya, sementara pemerintah hanya fokus pada penarikan retribusi,” jelasnya.
Selain urusan reklame kampanye, wali kota juga menyoroti papan nama toko di Samarinda yang dinilai masih semrawut. Banyak toko menggunakan papan nama lebih dari satu, dengan ukuran dan posisi berbeda-beda, sehingga menimbulkan kesan tidak rapi.
Ia berharap HPKR Samarinda dapat menjalin komunikasi dengan pemilik usaha untuk menata papan nama toko lebih seragam. Pemerintah kota berkomitmen menyiapkan regulasi sebagai payung hukum agar penataan tersebut berjalan konsisten. “Saya harap anggota HPKR bisa membangun komunikasi dengan pemilik usaha atau toko, nanti pemerintah akan siapkan regulasi agar papan nama lebih seragam dan rapi,” tegas Andi Harun. (*)









