NUSANTARAWACANA

Apa Sih Kratom Sampai Dibahas Khusus oleh Presiden dan Para Menterinya?

Jokowi Perintahkan Riset Kratom, Antara Potensi Ekonomi dan Kontroversi Narkoba

SEKALTIM.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas bersama para menterinya membahas tata kelola tanaman kratom di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024.

Rapat yang dihadiri sejumlah menteri dan kepala lembaga ini membahas berbagai aspek terkait kratom, mulai dari potensi ekonomi hingga kontroversi efek narkotika.

Apa sih sebenarnya kratom itu dan kenapa sampai dibahas khusus oleh Presiden? Yuk kita sedikit telusuri!

Kratom, Si Daun Ajaib dari Kalimantan

Kratom atau dalam bahasa Latin disebut Mitragyna speciosa adalah tanaman asli Indonesia yang banyak tumbuh di hutan-hutan Kalimantan.

Tanaman ini termasuk dalam keluarga Rubiaceae, masih satu famili dengan kopi lho! Nggak heran kalau efeknya mirip-mirip kopi yaitu bikin melek dan segar.

Di Kalimantan sendiri, kratom punya banyak nama lokal seperti Purik, Kadama, atau Kedemba. Pohonnya bisa tumbuh hingga setinggi 40 meter dengan diameter batang mencapai 3 meter.

Keren banget kan? Pantesan aja bisa jadi andalan reboisasi hutan.

Yang bikin kratom hits belakangan ini adalah khasiatnya yang katanya bisa jadi obat segala macam penyakit.

Mulai dari pereda nyeri, anti-inflamasi, relaksasi otot, sampai mengatasi kecanduan opioid. Wah lengkap banget ya manfaatnya!

Nggak cuma di Indonesia, kratom udah lama populer di negara-negara Asia Tenggara lain kayak Thailand dan Malaysia.

Bahkan sekarang udah merambah sampai ke Amerika Serikat sebagai obat herbal.

Potensi Ekonomi yang Menjanjikan

Nah, selain khasiatnya yang oke, ternyata kratom juga punya potensi ekonomi yang wow banget lho!

Menurut data yang disampaikan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan usai rapat terbatas, ada sekitar 18 ribu keluarga di Kalimantan Barat yang hidupnya bergantung dari kratom.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur saja jumlah petani kratom mencapai 12 ribu orang. Mereka tersebar di beberapa kecamatan seperti Muara Wis, Kota Bangun dan Muara Muntai. Ini menurut catatan BNNP Kaltim pada 2021 lalu.

Total luas lahan pertanian kratom di sana diperkirakan mencapai 226 hektare. Luas sekali ya?

Nggak heran kalau banyak petani yang beralih menanam kratom karena hasilnya lebih menjanjikan.

Apalagi kratom udah diekspor ke 29 negara lho! Sayang banget nih kalau potensinya nggak dimanfaatkan dengan maksimal.

Makanya Presiden Jokowi minta supaya tata kelola dan tata niaga kratom segera diatur. Tujuannya biar petani dan eksportir nggak kesulitan lagi dalam mengekspor kratom. Selama ini mereka sering kena hambatan karena belum ada standar yang jelas.

Kontroversi Efek Narkotika

Tapi di balik potensi ekonominya yang oke, kratom juga nggak lepas dari kontroversi. Masalahnya, kratom mengandung alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine yang katanya bisa bikin efek mirip narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bahkan pernah bilang kalau kratom harusnya masuk ke Permenkes sebagai Narkotika Golongan I. Wah, serius banget tuh kayaknya!

Menurut BNN, kratom bisa bikin kecanduan dan punya efek samping yang berbahaya kalau dikonsumsi dalam dosis tinggi. Efeknya bisa bikin relaks berlebihan, euforia, sampai depresi pernapasan. Bahkan BNN udah merehabilitasi 133 orang penyalahguna kratom sejak 2022 lho.

Tapi di sisi lain, Kementerian Kesehatan justru bilang kalau kratom nggak termasuk kategori narkotika. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga cuma melarang penggunaan kratom dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan.

Nah loh, kok beda-beda gini sih pendapatnya? Pantesan aja Presiden Jokowi minta buat diteliti lebih lanjut.

Jokowi Minta Riset Lebih Lanjut

Dalam rapat terbatas kemarin, Presiden Jokowi akhirnya menginstruksikan Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan BPOM untuk meneliti lebih lanjut manfaat tanaman kratom.

“Presiden menekankan yang perlu dioptimalisasi adalah asas manfaat kratom itu,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko usai rapat.

Moeldoko bilang, pemerintah masih menunggu hasil riset lanjutan dari BRIN yang ditargetkan selesai pada Agustus mendatang.

Hasil riset kratom ini bakal jadi pertimbangan penting nih buat nentuin kebijakan kratom ke depannya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga udah siap-siap nih buat ngatur regulasi budidaya kratom. Tujuannya biar nilai ekonomi dan kualitas kratom bisa terus meningkat.

“Saran kami nanti mungkin kalau ini regulasinya sudah diatur mungkin kita budidayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya, kualitasnya, dan seterusnya bisa meningkat karena harga sekarang ini turun drastis karena banyak faktor: kualitasnya, kemudian distribusinya, dan seterusnya,” ujar Mentan.

Ide lain yang diusulkan adalah membentuk korporasi di bawah Kementerian Pertanian buat ngatur produksi kratom.

Dengan adanya korporasi, diharapkan kualitas dan kontinuitas produksi kratom bisa lebih terjamin. Ujung-ujungnya ya buat ningkatin ekspor dan kesejahteraan petani.

Pro Kontra di Masyarakat

Rencana pemerintah buat ngelegalin kratom ini tentu aja menuai pro kontra di masyarakat. Ada yang setuju banget karena ngeliat potensi ekonominya, tapi ada juga yang khawatir sama efek sampingnya.

Buat yang pro, mereka ngeliat kratom sebagai tanaman herbal yang udah lama dipakai secara tradisional. Masyarakat Kalimantan udah biasa konsumsi kratom buat nambah energi dan stamina. Efek kecanduannya juga dianggap rendah, nggak seberbahaya narkoba.

Selain itu, pohon kratom juga punya nilai ekologis yang tinggi lho. Cocok banget buat reboisasi hutan karena pertumbuhannya cepet dan tahan lingkungan ekstrim. Bisa juga membantu mitigasi dampak perubahan iklim. Keren kan?

Tapi buat yang kontra, mereka masih ragu sama keamanan kratom buat dikonsumsi jangka panjang. Apalagi kalau sampai disalahgunakan kayak narkoba. Takutnya malah jadi pintu masuk buat kecanduan zat lain yang lebih berbahaya.

Ada juga yang khawatir kalau legalisasi kratom bakal bikin penggunaannya jadi nggak terkontrol. Apalagi kalau sampai dipakai buat obat-obatan tanpa pengawasan ketat. Bisa bahaya tuh!

Langkah Pemerintah Selanjutnya

Nah, dengan adanya pro kontra ini, pemerintah jadi harus ekstra hati-hati nih dalam nentuin kebijakan kratom. Makanya Presiden Jokowi minta buat dilakukan riset lebih lanjut dulu.

Sambil nunggu hasil riset, pemerintah bakal mulai nyusun regulasi terkait budidaya dan tata niaga kratom. Tujuannya biar ada kepastian hukum buat para petani dan eksportir.

Kementerian Pertanian juga bakal mulai ngatur standarisasi produksi kratom. Ini penting banget buat mastiin kualitas kratom yang diekspor. Jangan sampai ada lagi produk yang di-reject gara-gara nggak memenuhi standar.

Sementara itu, BPOM juga bakal terus ngawasin peredaran kratom di pasaran. Terutama yang dipakai buat obat herbal atau suplemen kesehatan. Tujuannya ya buat mastiin keamanan konsumen.

Yang pasti, pemerintah bakal terus mempertimbangkan aspek ekonomi dan kesehatan dalam nentuin kebijakan kratom. Jangan sampai potensi ekonominya malah jadi bumerang buat kesehatan masyarakat.

Nah, sebagai referensi tambahan, Sahabat Sekaltim bisa buka-buka nih beberapa Regulasi dan Peraturan Kratom di Indonesia.

1. UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Kratom belum diatur secara spesifik meskipun memiliki kandungan setara zat adiktif.

2. Permenkes No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika: Kratom tidak termasuk dalam daftar narkotika.

3. Permendag No. 45 Tahun 2019: Mengatur tentang perdagangan, namun tidak spesifik tentang kratom.

4. Surat Edaran BPOM No. HK.04.4.42.421.09.16.1740 tahun 2016: Melarang penggunaan kratom dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan.

5. Keputusan Menteri Pertanian RI No. 104/KPTS/HK.104/M/2/2020: Kratom ditetapkan sebagai komoditas tanaman obat binaan Kementerian Pertanian.

6. Surat Edaran BNN 2019 (No. B/3985/X/KA/PL.02/2019/BNN): Mendukung penggolongan kratom sebagai Narkotika Golongan I, namun belum diimplementasikan.

Saat ini, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membuat regulasi baru terkait tata kelola, tata niaga, dan legalitas kratom. Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk melakukan penelitian lebih lanjut sebelum menentukan kebijakan final.

Itulah sekilas info tentang kratom yang lagi jadi hot topic nih belakangan ini. Dari tanaman herbal tradisional, sekarang udah jadi komoditas ekspor yang menjanjikan. Tapi di sisi lain juga nggak lepas dari kontroversi efek narkotika.

Kita tunggu aja hasil riset lanjutan dari pemerintah ya. Semoga bisa ngasih kejelasan soal manfaat dan risiko kratom. Yang pasti, apapun kebijakannya nanti, safety first dong ya! Jangan sampai potensi ekonominya malah ngorbanin kesehatan masyarakat.

Gimana menurut kalian nih soal wacana legalisasi kratom? Setuju atau nggak? Jangan lupa share pendapat kalian di kolom komentar ya! Stay safe dan selalu bijak dalam mengonsumsi apapun guys! (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button