BPKH Dorong Investasi Wakaf Produktif di Sektor Pertanian untuk Kesejahteraan Umat

Jakarta, Sekaltim.co – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinilai perlu menjadikan sektor pertanian sebagai instrumen investasi produktif, mengingat potensi besarnya dalam mendukung pengelolaan dana wakaf dan investasi keuangan syariah di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Muhammad Aras Prabowo, Pengamat Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) dalam forum diskusi publik bertajuk “Wakaf Produktif” yang digelar di The Voice of Istiqlal, Jakarta, dengan dihadiri lebih dari 50 peserta dari berbagai kalangan.
“Pertanian adalah kekuatan kita. Jika BPKH berinvestasi di sektor ini melalui wakaf produktif, maka dampaknya akan luar biasa, baik secara ekonomi, sosial, maupun spiritual. Ini bukan sekadar investasi, tapi juga pemberdayaan,” ujar Muhammad Aras Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua Prodi Akuntansi UNUSIA dan pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor.
Dalam pemaparannya, Aras menyoroti kekayaan agraria Indonesia yang terdiri dari lebih dari 55% wilayah pertanian aktif serta 38 juta tenaga kerja di sektor ini. Namun, ribuan hektar tanah wakaf di Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal.
Aras menawarkan konsep wakaf produktif dengan skema bagi hasil tradisional seperti maro (Jawa), memperduai (Sumatera Barat), dan teseng (Sulawesi Selatan) sebagai bentuk kearifan lokal yang dapat diintegrasikan dalam pengelolaan wakaf produktif.
Dr. H. Indra Gunawan, Anggota Badan Pelaksana BPKH, menyambut baik ide investasi di sektor pertanian sebagai bagian dari diversifikasi portofolio BPKH, namun menekankan perlunya analisis risiko dan tata kelola yang baik.
“Kami membuka diri untuk inovasi dalam pengelolaan dana. Wakaf produktif di sektor pertanian bisa menjadi alternatif investasi strategis, tentu dengan pendekatan manajemen risiko yang cermat,” ungkap Indra.
Sementara itu, KH. Farid Saenong, Ph.D., Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI, memberikan saran agar BPKH lebih progresif dan adaptif dalam mengelola dana umat, serta memperkuat akuntabilitas publik dalam setiap langkah investasinya.
Forum ini juga membahas tantangan implementasi wakaf produktif di bidang pertanian, seperti minimnya pemahaman masyarakat dan kurangnya nazir profesional.
Sebagai solusi, direkomendasikan pelatihan sertifikasi nazir, digitalisasi aset wakaf, serta sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat.
“Ini saatnya kita membuktikan bahwa ekonomi syariah mampu menjadi motor penggerak pembangunan. Dan pertanian adalah ladang amal yang nyata bagi keberkahan umat,” pungkas Muhammad Aras Prabowo. (*)