BalikpapanNUSANTARA

Balikpapan Jadi Lokasi Pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan

Balikpapan, Sekaltim.co – Kota Balikpapan Kalimantan Timur menjadi Lokasi strategis bagi pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan (Pusdal LH Kalimantan).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi memulai pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan dengan peletakan batu pertama pada Jumat, 4 Juli 2025, di Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Pembangunan Kantor Pusdal LH Kalimantan ini dipimpin langsung oleh Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, sebagai komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan lingkungan hidup, khususnya di wilayah Kalimantan yang strategis dan berdekatan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pusdal LH dibangun di Balikpapan karena kota ini merupakan gerbang utama menuju IKN, serta memiliki rekam jejak baik dalam pengelolaan lingkungan.

Turut hadir dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Pusdal LH Kalimantan ini Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Deputi Penegakan Hukum Rizal Irawan, hingga Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani.

Hadir pula Deputi Tata Lingkungan dan SDA Berkelanjutan Sigit Wiliantoro, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi, serta perwakilan dari BUMN konstruksi Waskita Karya.

Pembangunan ini menjadi bagian dari proyek nasional. Waskita Karya dipercaya membangun 14 kantor pusat pengendalian lingkungan hidup di 9 lokasi berbeda.

Balikpapan dipilih sebagai pusat regional Kalimantan karena posisinya yang strategis dan sistem lingkungan yang telah terbukti baik—dibuktikan dengan raihan penghargaan Adipura Kencana.

Balikpapan menjadi contoh kota dengan pengelolaan lingkungan yang konsisten, dan kini menjadi pusat komando pengawasan lingkungan di Kalimantan.

“Kami bangun Pusdal LH di Balikpapan, karena posisinya sebagai gerbang utama ke IKN. Juga rekam jejak Kota Balikpapan dalam pengelolaan lingkungan yang baik,” ujar Hanif.

Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan juga akan menjadi pusat edukasi publik dan riset lingkungan hidup. Fungsinya bukan hanya pengawasan, tetapi juga mendorong pembangunan berkelanjutan, pemulihan habitat, dan pelestarian spesies.

Hanif menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas industri energi di Kalimantan, termasuk di kawasan pesisir Balikpapan. Ia menyebutkan insiden tumpahan minyak di Teluk Balikpapan tahun 2018 sebagai pengingat penting akan perlunya sistem pengawasan yang ketat dan berlapis.

“Seluruh pelaku industri energi seperti Pertamina akan diwajibkan melakukan audit lingkungan secara berkala melalui self-assessment yang diawasi langsung oleh tim KLHK,” tambahnya.

Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan dirancang tak hanya sebagai kantor regional, tetapi juga berpotensi menjadi kantor operasional nasional selama masa transisi pembangunan IKN, memastikan pembangunan ibu kota baru tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button