BPK Sampaikan Hasil Pemeriksaan LKPP 2023: Opini WTP untuk Pengelolaan Keuangan Negara

Jakarta, SEKALTIM.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyampaikan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 pada Senin, 8 Juli 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya Pasal 23 UUD 1945 dan undang-undang terkait keuangan negara.

Opini WTP: Pencapaian Penting dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2023. Opini ini memberikan gambaran kepada DPR, DPD, dan masyarakat luas bahwa APBN Tahun 2023 telah dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menyatakan, “Patut disyukuri bahwa hasil laporan keuangan pemerintah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini bukan prestasi, namun merupakan sebuah kewajiban yang harus dicapai agar APBN dikelola dengan baik dan transparan.”

Acara Bersejarah: Pertama Kali Melibatkan Seluruh Kepala Daerah

Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim yang menjadi peserta acara, mengatakan bahwa ini merupakan acara pertama kali yang dilakukan pemerintah pusat untuk mengumpulkan seluruh kepala daerah dan ketua DPRD seluruh Indonesia dalam rangka penyampaian hasil pemeriksaan BPK terhadap pemerintah pusat.

“Ini baru terjadi, selama ini terjadi hanya di pemerintahan saja, presiden. Tidak melibatkan seluruh lapisan,” ujar Hasanuddin.

Menguatkan Fondasi Keuangan Negara Menuju Indonesia Emas 2045

Acara ini mengusung tema “Menguatkan Fondasi Keuangan Negara, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik sebagai landasan untuk mencapai visi Indonesia di tahun 2045.

Presiden Jokowi menegaskan pentingnya keberlanjutan pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagai kewajiban bersama. Ia juga meyakini bahwa pemerintahan terpilih berikutnya akan memberikan perhatian serius pada rekomendasi BPK RI.

Penguatan Pengawasan Keuangan

Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya penguatan pengawasan keuangan terhadap pemerintah pusat untuk menghadapi Indonesia Emas 2045. Ia mengatakan, “Yang terpenting, pihak terkait dapat memastikan bahwa anggaran dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, efektif dan efisien.”

Ia juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan baik secara internal maupun eksternal. “Di provinsi contohnya kan ada inspektorat, itu internal, ada BPKAD itu juga internal. Kalau di eksternal, di situ ada BPK, ada DPR, ada Ombudsman dan ada KPK,” jelasnya.

Tantangan dan Harapan

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyoroti perlunya perubahan pendekatan dalam pengelolaan keuangan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan seharusnya tidak lagi berbasis fungsi, tapi berbasis problem solving atau solusi.

“Karena masalah kita itu lintas fungsi,” ujar Akmal. Ia memberikan contoh persoalan tambang ilegal yang memerlukan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) saja.

Penyampaian hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2023 ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Dengan melibatkan seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Indonesia, acara ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan. (*)

Exit mobile version