Desa Kelumpang Kutai Barat Mulai Nikmati Listrik 24 Jam

Kubar, SEKALTIM.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) melalui PLN UP3 Samarinda dan PLN UP2K Provinsi Kaltim telah berhasil meningkatkan layanan listrik di Desa Kelumpang, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Kabupaten Kutai Barat.

Mulai 15 Juni 2024, Unit Layanan Pusat Listrik Tenaga Diesel (ULPLTD) Kelumpang kini beroperasi 24 jam penuh, meningkat dari sebelumnya yang hanya beroperasi 12 jam sehari.

ULPLTD Kelumpang melayani sekitar 120 pelanggan Listrik Pra Bayar (LPB) dengan beban puncak malam mencapai 45 kW.

Infrastruktur yang ada meliputi Jaringan Tegangan Menengah (JTM) sepanjang 13,35 km, Jaringan Tegangan Rendah (JTR) 2 km, tiga unit gardu, dan tiga unit mesin pembangkit.

Untuk mewujudkan peningkatan layanan ini, PLN melakukan investasi signifikan berupa:
1. Perluasan JTM sepanjang 13,5 km
2. Penambahan JTR sepanjang 1,75 km
3. Penambahan satu unit gardu berkapasitas 50 kVA

Investasi ini bertujuan untuk menginterkoneksikan ULPLTD Kelumpang dengan Sistem Sendawar, meningkatkan kapasitas dan keandalan pasokan listrik di wilayah tersebut.

Camat Mook Manaar Bulatn, mewakili pemerintah setempat, menyampaikan apresiasi atas upaya PLN. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian PLN terhadap masyarakat Kecamatan Mook Manaar Bulatn, khususnya Desa Kelumpang dan beberapa desa Lisdes lainnya,” ujarnya.

PLN UP3 Samarinda dalam keterangan tertulisnya pada 26 Juni 2024 lalu menegaskan, “Peningkatan jam operasi listrik 24 jam ini merupakan komitmen PLN untuk memberikan layanan listrik terbaik kepada masyarakat hingga ke garda terdepan. Kami berharap ini akan membangkitkan geliat ekonomi serta meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat Desa Kelumpang.”

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PLN dalam menerangi daerah-daerah terpencil di Indonesia.

Dengan menyediakan akses listrik 24 jam, PLN bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang memadai. (*)

Exit mobile version