
Kukar, Sekaltim.co – Pelarian empat anak binaan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Tenggarong berlangsung kurang dari 24 jam. Petugas telah menangkap keempat anak binaan yang dilaporkan kabur pada Kamis 11 Desember 2025.
Peristiwa pelarian empat anak binaan LPKA Tenggarong itu terjadi sekitar pukul 04.00 WITA dan sempat membuat jajaran petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik.
Keempat anak binaan tersebut melarikan diri setelah menarik teralis kamar hingga terlepas, kemudian keluar melalui sisi bangunan. Mereka bahkan sempat menumpang sebuah truk menuju arah pasar sebelum akhirnya tercerai-berai karena kebingungan mencari jalan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kaltim, Endang Lintang Hardiman, membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa motif pelarian bukan karena tindakan kriminal berbahaya, melainkan murni faktor psikologis khas usia anak.
“Anak itu seperti anak pada umumnya, masih labil. Mereka kabur karena rindu orang tuanya. Lapas anak standar pengamanannya berbeda dengan dewasa,” jelas Endang.
Ia mengatakan, alasan itu pula yang membuat proses pencarian tidak terlalu sulit. Para anak binaan diperkirakan akan mencoba kembali ke rumah masing-masing.
Proses penangkapan berlangsung cepat. Dua anak binaan pertama ditemukan petugas di sebuah lampu merah tidak jauh dari LPKA setelah mereka tersesat.
Satu anak lainnya memilih menyerahkan diri karena kebingungan dan tidak tahu harus ke mana. Sementara satu anak terakhir melarikan diri lebih jauh hingga ke rumah kosong di Jalan Danau Jempang dan akhirnya ditangkap di Jalan Kartini setelah terjadi pengejaran singkat.
Total, mereka berada di luar LPKA sekitar delapan jam sebelum semuanya kembali diamankan.
“Dua langsung terpantau petugas, satu menyerahkan diri dan satu lagi sempat tersesat. Kami juga melakukan pencarian hingga akhirnya semuanya dapat ditemukan,” ungkapnya.
Endang memastikan bahwa tidak ada kekerasan dalam pelarian tersebut. Rata-rata mereka bukan orang asli Tenggarong. Ada juga yang menyerahkan diri karena merasa tidak tahu harus menuju ke mana karena jadi tidak hafal jalan. Mereka tetap bergerak dalam satu kelompok.
“Rata-rata mereka bukan orang asli Tenggarong. Ada juga yang menyerahkan diri karena merasa tidak tahu harus ke mana,” ujarnya.
Terkait isu bahwa para anak membawa senjata tajam, Endang menegaskan hal itu tidak benar. Jika pun ditemukan benda mencurigakan, kemungkinan itu hanyalah barang acak yang mereka ambil di pasar saat kebingungan.
Endang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengubah standar keamanan menjadi seperti lapas dewasa. Hal itu sesuai regulasi yang mengatur bahwa LPKA harus memperlakukan anak secara manusiawi dengan pendekatan pembinaan, bukan pemidanaan keras.
“Kalau kami mengetatkan seperti lapas dewasa, justru melanggar SOP dan HAM. Anak-anak ini masih punya masa depan panjang. LPKA adalah tempat membina, bukan menghukum berlebihan,” tegasnya.
Pihak LPKA Tenggarong dengan segera menghubungi orang tua masing-masing anak binaan untuk memberikan nasihat langsung agar proses pembinaan berjalan lebih baik.
Insiden tahanan anak kabur ini menjadi catatan penting bagi LPKA Tenggarong untuk meningkatkan sistem pengawasan, terutama saat cuaca ekstrem. Ketika hujan lebat dan atap seng berbunyi keras, suara lain tidak terdengar. Ia memastikan seluruh prosedur sudah sesuai SOP dan pembenahan akan dilakukan, termasuk menambah fasilitas yang dapat meningkatkan kemampuan kontrol petugas. “Ini jadi evaluasi kami agar pengawasan tetap optimal dalam kondisi apa pun,” ujar Endang. (*)









