Hamdam dan Ahmad Basir Resmi Mendaftar di Pilkada PPU 2024

PPU, Sekaltim.co – Hamdam dan Ahmad Basir menjadi pasangan ketiga yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara.

Keduanya tiba di KPU PPU Kamis 28 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WITA, diiringi mantan Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, serta perwakilan partai pengusung.

Hamdam dan Ahmad Basir merupakan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 yang diusung oleh enam partai.

Enam partai tersebut antara lain, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai PKN. Kedatangan mereka disambut dengan tarian Paser, menunjukkan semangat pelestarian budaya lokal.

Ali Yamin menegaskan bahwa pasangan Hamdam-Basir juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan. “Jadwal pemeriksaan untuk pasangan ini ditetapkan pada 1-2 September 2024,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan kesehatan, KPU PPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen persyaratan semua pasangan calon. Proses ini bertujuan memastikan keabsahan dan kebenaran dokumen yang diajukan.

“Hasil verifikasi faktual akan diumumkan pada 22 September 2024 melalui Rapat Pleno KPU PPU. Saat itulah akan ditentukan apakah pasangan calon dinyatakan lolos atau tidak,” terang Ali Yamin.

KPU PPU juga menekankan pentingnya kesesuaian visi, misi, dan program pasangan calon dengan rencana pembangunan daerah. “Program yang disusun oleh pasangan calon harus sejalan dengan RPJMD dan RPJP PPU yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten,” tegasnya.

Syarifuddin HR, Ketua Tim Pemenangan Hamdam-Basir, menyoroti prestasi Hamdam saat menjabat sebagai Bupati PPU sebelumnya.

“Hamdam berhasil menyelesaikan utang negara Kabupaten PPU sekitar Rp500 miliar dalam satu tahun anggaran,” ungkapnya, menekankan kapabilitas pasangan ini dalam mengelola keuangan daerah.

Sebelumnya, KPU telah menerima pendaftaran dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.

Pertama adalah Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin yang mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024. Pasangan ini didukung partai pengusung, yakni Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai PDI Perjuangan, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten PPU.

Kedua adalah pasangan Desmon Hariman Sormin dan Naspi Arsyad. Mereka diusung oleh koalisi tiga partai, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menerima langsung kehadiran pasangan calon ini. Proses pendaftaran juga dimonitor oleh anggota KPU dan Bawaslu setempat.

Jadwal pemeriksaan kesehatan untuk pasangan Desmon-Naspi ditetapkan pada 30-31 Agustus 2024. Sementara itu, pasangan lainnya dijadwalkan pada 1-2 September 2024. (*)

Exit mobile version