HMPS FKIP Unmul Bantah Tuduhan Kepemilikan Bom Molotov dari Polresta Samarinda

Samarinda, Sekaltim.co – Aksi 1 September 2025 mencuatkan isu dan tuduhan kepemilikan bom molotov dan logo partai terlarang Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HMPS) FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) dari Polresta Samarinda.
Namun pihak HMPS FKIP Unmul telah membantah keras tuduhan kepolisian terkait penemuan puluhan bom molotov di sekretariat mereka.
Pihak HMPS menyebut tuduhan itu sebagai fitnah keji dan bentuk kriminalisasi gerakan mahasiswa.
Bantahan ini disampaikan menanggapi pernyataan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, pada Senin 1 September 2025, pagi. Hendri menyebut pihaknya telah mengamankan 27 bom molotov beserta 22 mahasiswa dari lingkungan FKIP Unmul.
Baca:
Polisi Tangkap 4 Mahasiswa Samarinda di Kampus FKIP Unmul Jelang Aksi 1 September
Melalui rilis resmi pada hari yang sama, Badan Pengurus Inti HMPS FKIP Unmul menegaskan tuduhan itu tidak berdasar. “Tuduhan kepemilikan bom molotov adalah fitnah keji dan upaya sistematis untuk melakukan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa,” tulis HMPS melalui Instagram resmi mereka.
Mereka juga memberikan klarifikasi soal barang-barang lain yang ditemukan. HMPS mengakui memiliki satu buah bom asap atau smoke bomb.
Namun, mereka menegaskan benda itu digunakan untuk kepentingan seremonial ospek, bukan aksi kekerasan.
Selain itu, HMPS menolak tuduhan mengenai logo Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ditemukan di sekretariat.
Menurut mereka, logo itu dipakai untuk diskursus akademik dan materi edukasi kesejarahan, bukan untuk menyebarkan ideologi terlarang.
HMPS juga mengecam tindakan aparat yang melakukan penggeledahan di lingkungan kampus tanpa izin dari pimpinan universitas.
“Tindakan represif semacam ini tidak hanya mencederai independensi institusi pendidikan, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan,” tegas mereka.
Sebelumnya, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan temuan tersebut terkait rencana aksi unjuk rasa. “Kami telah mengamankan di TKP sebanyak 22 orang,” kata Hendri.
Ia menyebut, dari total 22 orang yang diamankan, empat orang di antaranya menjadi fokus penyelidikan lanjutan.
“Dari 22 orang ini ada empat orang yang akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Pihak kepolisian meyakini bom molotov dengan tertuduh mahasiswa HMPS FKIP Unmul itu sengaja disiapkan untuk unjuk rasa. “Kami mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok orang yang telah menyiapkan bom molotov,” tutup Kapolresta. (*)









