Jakarta, Sekaltim.co – Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Iffa Rosita resmi ditetapkan sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy’ari.
Sebelumnya, Hasyim Asy’ari dicopot dari jabatan sebagai anggota KPU RI karena terlibat dalam kasus tindakan asusila dan penyalahgunaan fasilitas jabatan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Pergantian anggota KPU RI ini diatur dalam pasal 37 ayat (4) huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan bahwa anggota KPU yang diberhentikan akan digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya atau urutan ke-8, karena komisioner KPU berjumlah 7 orang.
Pada seleksi yang dilakukan Komisi II DPR untuk keanggotaan KPU RI periode 2022-2027 lalu, Iffa Rosita sebenarnya menempati urutan ke-9.
Urutan ke-8 adalah eks komisioner KPU RI, Viryan Aziz, yang telah tutup usia tahun lalu.
Dengan demikian, Iffa Rosita yang merupakan anggota KPU Kaltim ini otomatis naik menjadi urutan ke-8 atau cadangan pertama dan berhak menggantikan Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU.
Selain penetapan Iffa Rosita, Rapat Paripurna juga menyetujui Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU yang baru.
Rapat ini dihadiri oleh empat dari lima pimpinan DPR yaitu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, dan Rachmat Gobel, dengan pengecualian Muhaimin Iskandar yang tidak hadir.
Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 September 2024 yang disiarkan live di kanal Yuotube DPR RI.
Dalam pembukaannya, Puan Maharani menyatakan, “Bismillahirrohmanirrohim, Rapat Paripurna DPR RI yang ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.”
Dalam agenda pertama rapat, Puan memberikan kesempatan kepada Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk melaporkan tentang Penetapan Penggantian Antarwaktu Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Iffa Rosita dinyatakan sebagai pengganti Hasyim Asy’ari.
Menanggapi penetapan ini, Puan Maharani mengucapkan, “Selamat kepada Calon Pengganti Antarwaktu Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, amanah, dan profesional.”
Dalam catatan kehadiran yang disampaikan Sekretariat Jenderal DPR RI, tercatat hanya 88 anggota yang hadir langsung dalam rapat tersebut.
Iffa Rosita diharapkan mampu menjalankan amanah sebagai komisioner KPU dengan baik, demi terciptanya pemilu yang adil dan transparan sesuai dengan harapan masyarakat. (*)