NEWS SEKALTIM

Jalan Nibung–Pelawan Kutim–Berau Gunakan Jalur Lama sesuai Aspirasi Warga

Sekaltim.co – Aspirasi warga dua desa di Kecamatan Sangkulirang diakomodir pemerintah terkait jalan penghubung Kutim–Berau. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyetujui penggunaan jalur eksisting sebagai trase utama pembangunan jalan penghubung Kutim–Berau, setelah Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-PERA dan pemerintah desa, Selasa 26 Agustus 2025.

Dalam pertemuan yang membahas jalan Kutim-Berau tersebut, Camat Sangkulirang bersama Kepala Desa Tepian Terap dan Kepala Desa Pelawan menyampaikan keinginan warga agar jalur lama tetap digunakan sebagai akses utama. Jalur eksisting dianggap lebih strategis karena melintasi permukiman, menunjang perekonomian lokal, serta tidak membutuhkan proses pembebasan lahan.

“Jika jalur baru yang dibangun, justru tidak akan melalui desa dan dampaknya terhadap ekonomi masyarakat akan hilang,” tegas H. Arfan, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, menanggapi aspirasi tersebut.

Arfan menegaskan komitmennya untuk memastikan suara masyarakat benar-benar diakomodir.

“Penting untuk memastikan bahwa pembangunan jalan ini benar-benar bermanfaat bagi warga di dua desa tersebut. Masyarakat telah menyampaikan keinginan mereka sejak awal agar jalur yang digunakan tetap pada jalur eksisting, bukan jalur baru,” ujarnya dalam RDP di Gedung E DPRD Kaltim.

Komitmen warga mendukung pembangunan tanpa tuntutan ganti rugi juga menjadi kunci kelancaran proyek. Dengan disepakatinya jalur eksisting masuk dalam Detail Engineering Design (DED), pembangunan jalan Jembatan Sungai Nibung–Simpang KM 46 Biatan kini siap dimulai.

Muhran, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengungkapkan pihaknya telah melakukan survei lapangan pada 21 Agustus 2025. Dari hasil survei, jalur eksisting yang diminta masyarakat kini dalam tahap penyusunan DED. “Proses ini hanya melibatkan sedikit pemotongan jalur sepanjang 2–3 kilometer untuk meluruskan jalan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Arfan mengapresiasi langkah PUPR yang telah mengakomodir aspirasi masyarakat. “Alhamdulillah, harapan masyarakat dua desa telah diterima oleh PUPR. Jalan kampung itulah yang akan dibangun, sesuai dengan keinginan mereka,” ucapnya penuh rasa syukur.

Dengan adanya keputusan jalan Kutim-Berau ini, pembangunan jalan Nibung–Pelawan tidak hanya sekadar infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi wujud konektivitas, keadilan, dan kesejahteraan bersama bagi masyarakat di Sangkulirang. Proyek ini diharapkan memperkuat akses antarwilayah serta memberikan dampak langsung pada ekonomi lokal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button