Kalapas Samarinda: Anggapan Makanan di Penjara Tidak Layak Itu Salah
Samarinda, SEKALTIM.CO – Pemenuhan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda Kalimantan Timur selama ini berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017.
Aturan itu mengatur tentang pedoman penyelenggaraan makanan bagi tahanan, anak, dan narapidana. Pemenuhan makanan bagi WBP ini juga mengacu arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.
Lapas Samarinda di bawah pimpinan Kalapas Hudi Ismono beserta jajaran memastikan kualitas dan nilai gizi makanan WBP sesuai standar yang berlaku. Mereka senantiasa mengontrol proses pengolahan hingga penyajian makanan agar layak dikonsumsi para WBP.
Selain mengecek rasa dan kualitas, petugas Lapas Samarinda juga melakukan pengecekan porsi makanan WBP. Dengan porsi sesuai standar yang ditentukan, para WBP mendapatkan jatah makan sebanyak 3 kali dalam sehari.
Menu makanan WBP Lapas Samarinda telah disesuaikan dengan standar gizi yang ideal. Dengan kerangka menu sepuluh harian, kebutuhan gizi WBP terjamin tercukupi sesuai Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang ditetapkan Kemenkes.
Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono menegaskan bahwa selama ini ada stigma keliru di masyarakat terkait makanan para napi. Menurutnya anggapan bahwa makanan di penjara tidak layak itu tidak benar.
“Kami sangat serius memenuhi makan-minum WBP. Anggapan makanan di penjara tidak layak itu salah, karena sudah terstruktur berdasarkan standar kesehatan,” tegas Hudi Ismono usai melakukan pengecekan makanan, Kamis 4 Januari 2024, dikutip dari Lapas Samarinda.
Hudi menjelaskan, kunci sukses penyelenggaraan makanan di Lapas Samarinda yakni dengan menerapkan prinsip 6P+1H, meliputi permintaan, penerimaan, penyimpanan, pengolahan, penyajian, pendistribusian, dan higiene sanitasi.
“Jika keenam proses itu dilakukan sesuai standar, maka kualitas makanan terjaga dan gizi WBP akan tercukupi,” imbuhnya.
Dengan standar penyelenggaraan makanan yang ketat, Lapas Samarinda berupaya memberikan hak asasi WBP terkait kebutuhan pangan. Hal ini sejalan misi pemasyarakatan untuk membina WBP menjadi manusia seutuhnya.
Dengan upaya serius Lapas Samarinda dalam menyediakan makanan bergizi bagi WBP, diharapkan dapat mendukung pembinaan dan rehabilitasi agar mereka kembali menjadi warga yang lebih baik. Tentunya dengan dukungan masyarakat dan stigma positif, proses pembinaan WBP bisa berjalan lebih optimal. (*)