Samarinda, Sekaltim.co – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang diwakili Sekretaris Daerah Sri Wahyuni menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara digital di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa, 17 Desember 2024.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran menteri, pimpinan lembaga, dan para gubernur se-Indonesia pada 10 Desember 2024 di Istana Negara.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa Provinsi Kaltim mendapat alokasi dana sebesar Rp56,88 triliun untuk tahun 2025. “Alokasi ini terdiri dari Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah,” jelasnya.
Sri Wahyuni mengajak seluruh instansi untuk bekerja optimal dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Mari bersama-sama mengejar target pembangunan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal,” pungkasnya.
Sebagian besar alokasi belanja pemerintah pusat di Kaltim akan difokuskan untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), termasuk pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif hingga tahun 2028 sesuai arahan Presiden.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kaltim M Syaibani memaparkan bahwa Kaltim berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional sebesar 6,21% hingga triwulan III tahun 2024.
“Untuk tahun 2025, ekonomi Kaltim diproyeksikan akan tumbuh hingga 5,35 persen, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di kisaran 5,1 hingga 5,5 persen,” ujarnya.
Namun, Syaibani mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kaltim masih sangat bergantung pada industri ekstraktif, terutama pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit.
Ia menekankan pentingnya diversifikasi ekonomi dengan tetap mengedepankan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Tantangan lain yang perlu diantisipasi adalah pengendalian inflasi, terutama terkait kebutuhan pangan yang meningkat akibat pembangunan IKN.
“Peningkatan permintaan yang signifikan harus diimbangi dengan upaya memperkuat ketersediaan pasokan lokal melalui pengembangan sektor pertanian dan distribusi yang efisien,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis yang hadir dalam acara tersebut menekankan pentingnya sinergi kebijakan antara APBN pusat dan daerah.
“Diharapkan sinergi ini terus ditingkatkan melalui harmonisasi belanja pusat dan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan yang berdimensi regional,” ujarnya.
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini menjadi momentum penting bagi Kaltim untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.
Dalam acara tersebut, juga diserahkan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk berbagai kategori.
Penerima penghargaan meliputi Rutan Tanjung Redeb, Kanwil DJP Kaltimtara, dan Lapas Kelas IIA Tenggarong untuk kategori pagu kecil; Polres Bontang, Polres Kubar, dan Kantor UPBU Kalimarau untuk kategori pagu sedang; serta Korem 091/ASN, Polresta Samarinda dan Makodam VI Mulawarman untuk kategori pagu besar. (*)