PERKARASamarinda

Kebakaran Melanda 2 Rumah dan Bangunan SMPN 5 Samarinda, 10 Ruang Kelas Terdampak

Samarinda, SEKALTIM.CO – Musibah kebakaran melanda SMPN 5 Samarinda di Jalan Wijayakusuma V-A, Perum Guru Rt.17 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa, 19 Maret 2024.

Api pertama kali terlihat sekitar pukul 11.15 WITA, berawal dari perumahan guru di Jalan Wijaya Kusuma 5 yang berdekatan dengan SMP Negeri 5 Samarinda di Jalan Ir. H. Juanda.

Kebakaran dengan cepat merambat, menghanguskan lima ruang kelas, satu ruang UKS, dan dua rumah guru. Sementara lima kelas lainnya berhasil diselamatkan. Total sepuluh kelas terdampak oleh peristiwa tragis ini.

Menurut keterangan dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, Hendra AH, api bermula dari salah satu rumah guru yang terletak tepat di belakang sekolah.

“Dua rumah guru terbakar, dan api juga menghanguskan bangunan sekolah yang panjangnya sekitar 35 meter,” jelas Hendra AH kepada wartawan.

Dalam menghadapi kebakaran ini, petugas pemadam kebakaran menghadapi kendala berupa akses jalan yang sempit dan sulit dilalui.

“Untuk mencapai TKP, kami harus melewati jalan sempit Wijaya Kusuma 5. Akses dari arah Juanda dan Siradj Salman juga terbilang sulit,” tambahnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menyatakan pihaknya telah ke lokasi untuk melihat langsung agar bisa mengusulkan jumlah anggaran untuk melakukan perbaikan sekolah.

“Paling tidak kita akan mengusulkan ke Pak Wali (Wali Kota Samarinda-Red). Mudah-mudahan masih bisa cara yang mendesak karena anggaran rutin kita cuman murni dan perubahan,” kata Asli Nuryadin.

Asli Nuryadin mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan segera mengambil langkah untuk segera merenovasi bagian yang terdampak. Tujuannya agar proses pembelajaran tetap berjalan.

“Sementara proses belajar mengajar akan kami atur agar tidak terhambat,” ucapnya.

Upaya pemadaman kebakaran ini melibatkan banyak pihak. Berbagai unit dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda, Satuan REDKAR, Satuan PMK Swasta Samarinda, Polsek Samarinda Ulu, Babinsa, Babinkamtibmas, Patroli Beat 110, PMI, Samarinda Siaga 112, Emergency Medical Team, dan Indonesian Escorting Ambulance turut berpartisipasi dalam penanganan insiden ini.

Dalam laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, petugas mampu memadamkan api pada pukul 13.10 wita dalam durasi 1 jam 40 menit. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button