Kemendagri Minta Kepala Daerah Awasi Harga Bahan Pokok Jelang Iduladha 2024
Jakarta, SEKALTIM.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengawasi pergerakan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Iduladha 2024. Langkah ini dilakukan untuk menekan laju inflasi di daerah masing-masing.
Seruan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemendagri RI pada Selasa, 4 Juni 2024.
“Dua minggu lagi kita akan menghadapi Hari Raya Iduladha, ini kami berharap para kepala daerah untuk bisa turun langsung mengecek, mendatakan, serta mengkoordinasikan dengan daerah-daerah lain, harga-harga yang di daerahnya nantinya akan cenderung naik,” ungkap Tomsi Tohir.
Tomsi Tohir mengatakan, Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan memantau perkembangan inflasi di setiap daerah dari minggu ke minggu. Penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi juga akan dilakukan.
“Kami akan mendata dari minggu ke minggu, apakah terjadi perubahan, pergeseran, atau tetap dengan inflasi-inflasi yang tinggi,” ujar Tomsi.
Untuk mendukung upaya pengendalian inflasi, Tomsi meminta pemerintah daerah untuk memperkuat gerakan menanam sejumlah komoditas kebutuhan pokok serta memperbanyak lokasi penanaman.
Dia juga berharap komoditas impor dapat datang tepat waktu dengan pendistribusian yang tepat sasaran. Sehingga perlu perencanaan yang tepat untuk mengatasi persoalan yang ada.
“Sehingga persoalan kenaikan harga dapat diatasi,” imbuhnya.
Selain itu, Tomsi juga mengimbau Kementerian Perdagangan untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait agar ketepatan waktu barang yang masuk dapat dijaga.
Hal ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan komoditas yang dibutuhkan.
“Upaya ini penting dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Iduladha yang biasanya diikuti dengan peningkatan permintaan,” pungkas Tomsi. (*)