Kesadaran Wajib Pajak di Samarinda Masih Rendah, Bapenda Gelar Bimtek 250 Petugas

Samarinda, Sekaltim.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak yang masih terbilang rendah. Antara lain melalui Bimbingan Teknis Sensus Pajak Daerah Kota Samarinda Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda.
Upaya ini demi peningkatan efisiensi pendataan wajib pajak, khususnya dalam sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda Kota Samarinda sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Sub Kegiatan Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah, Fitria Wahyuni, kesadaran masyarakat terkait wajib pajak PBB di Kota Samarinda saat ini masih di bawah 50 persen.
Fitria menyampaikan harapannya. Ia mengatakan, tambahan personel dan pelatihan teknis ini diharapkan bisa meningkatkan pendataan serta kesadaran wajib pajak masyarakat Samarinda.
“Kesadaran masyarakat Kota Samarinda terkait wajib pajak bumi dan bangunan masih di bawah 50%, maka dari itu dengan Sensus Pajak Daerah Kota Samarinda Tahun 2025 ini diharapkan akan mendongkrak hal tersebut guna membangun Kota Samarinda yang lebih maju,” tegas Fitria.
Sebanyak 250 petugas mengikuti bimtek tersebut. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Jumat 11 Juli hingga Sabtu 12 Juli 2025, di Arutala Ballroom Gedung B Lantai 4 Bapperida Samarinda.
Turut hadir Asisten III Kota Samarinda, mewakili Sekretaris Daerah Kota Samarinda Dr. H. Ali Fitri Noor, Plt Kepala Bapenda Samarinda Marnabas, serta narasumber dari Bapenda DKI Jakarta, Sutan Imam P saat pembukaan.
Selain itu, seluruh Camat se-Kota Samarinda dan Tenaga Ahli Persiapan Pelaksana Sensus turut hadir dan terlibat dalam kegiatan ini. Kolaborasi antarwilayah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Samarinda dalam memperkuat sistem perpajakan daerah.
Dalam paparannya, Sutan Imam memaparkan sejumlah program digital perpajakan yang telah berhasil diterapkan di Jakarta, seperti Jakarta SmartTax dan Geoportal Pajak Daerah. Ia optimis beberapa program itu dapat diadaptasi di Kota Samarinda pada tahun 2026 mendatang.
“Kami siap berbagi pengalaman. Jakarta SmartTax dan Geoportal Pajak telah terbukti membantu optimalisasi pendapatan pajak,” ungkap Sutan.
Para petugas sensus pajak Samarinda ini dibekali pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan pendataan secara efektif dan tepat sasaran wajib pajak.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak yang lebih terstruktur dan terintegrasi. (*)









